Sabtu, 26 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

TGB Janji Awasi Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Lombok Tengah

Tuan Guru Bajang (TGB) menegaskan komitmen mengawal penegakan hukum terkait dugaan kekerasan seksual oleh mantan pimpinan ponpes di Lombok Tengah, dengan menekankan pentingnya keadilan bagi korban.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Jumat, 25 September 2026, 23.13 WITA·👁 1 orang membaca· 0 hari ini · 5x dibuka
TGB Janji Awasi Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Lombok Tengah📷 BBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi menyatakan sikap tegas mendukung penegakan hukum dalam kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa sejumlah santri perempuan di Pondok Pesantren Abul Barokat Wannafahat, Desa Bunkate, Lombok Tengah. Pernyataan ini disampaikannya usai resmi mengambil alih kepemimpinan ponpes yang sebelumnya dijabat oleh TGH Muhammad Imanuddin Sumar, atau dikenal sebagai AIS, yang kini tengah menjadi terduga pelaku. TGB menegaskan bahwa proses hukum harus diprioritaskan dan didukung sepenuhnya oleh seluruh elemen masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, TGB menyoroti adanya bukti-bukti baru yang muncul setelah investigasi mendalam, yang menurutnya menambah bobot kasus. Ia menekankan bahwa semua pihak harus turut mengawal proses hukum agar tidak ada yang terlewat, terutama dalam menjamin keamanan dan keadilan bagi para korban yang sempat merasa terintimidasi. Ia juga menegaskan bahwa dirinya, sebagai tokoh agama dan mantan gubernur NTB, memahami betapa sensitif dan beratnya persoalan kehormatan terhadap perempuan, mengingat ia memiliki lima anak perempuan.

AIS, yang telah melepas jabatannya sebagai pimpinan ponpes, membantah semua tuduhan dan menyatakan rekaman suaranya sebagai bentuk klarifikasi, bukan pengakuan. Ia menegaskan kesiapannya menghadapi proses hukum secara langsung demi membuktikan kebenaran secara objektif. Namun, TGB memilih tidak ikut campur dalam proses hukum yang sedang berjalan, menyerahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian. Ia menekankan bahwa keterlibatan individu tidak boleh mengaburkan fungsi dan nilai positif ponpes sebagai lembaga pendidikan.

Polres Lombok Tengah telah menyatakan bahwa kasus ini menjadi prioritas utama sejak dilaporkan sejak Februari 2025. Kepolisian menegaskan akan menjaga keamanan para korban dan mendorong pelaporan tanpa rasa takut. TGB berharap proses hukum dapat mengungkap fakta seutuhnya dan membawa para korban pada pemulihan psikologis. Ia juga mengajak masyarakat untuk membedakan antara tanggung jawab pribadi individu dan kinerja institusi, agar keberadaan ponpes tetap bisa bermanfaat bagi masyarakat.

TGB menutup pernyataannya dengan doa bersama, mengajak seluruh hadirin membaca al-Fatihah untuk memohon keadilan bagi semua yang merasa dizalimi. Ia menegaskan bahwa keadilan bukan hanya hak, tetapi kewajiban bersama. Dengan harapan proses hukum berjalan transparan dan tuntas, TGB yakin pondok pesantren tersebut dapat kembali menjadi pusat pembelajaran yang bermartabat dan berkontribusi positif bagi masyarakat.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya