Sabtu, 26 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Gugatan Pendidikan Gibran di MK Disebut Strategi Politik Jangka Panjang

Gugatan syarat pendidikan Gibran di Mahkamah Konstitusi dianggap bukan semata upaya hukum, melainkan alat politik untuk memengaruhi dinamika koalisi menjelang Pilpres 2029.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Jumat, 25 September 2026, 23.04 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
Gugatan Pendidikan Gibran di MK Disebut Strategi Politik Jangka Panjang📷 Sindonews

Kendari, ıNarasikita - Sidang Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait syarat pendidikan calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka digelar di Mahkamah Konstitusi pada Rabu malam, 23 September 2026. Gugatan ini diajukan oleh mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, bersama 11 pemohon lain, yang menilai ketentuan pendidikan sebagai syarat wajib tidak sesuai dengan konstitusi. Namun, analis politik dan hukum Boni Hargens menilai bahwa di balik tuntutan hukum tersebut tersembunyi tujuan strategis jangka panjang.

Menurut Boni, gugatan ini merupakan manuver politik yang sengaja dilakukan untuk menggeser dinamika kekuasaan sebelum pemilu 2029. Ia menegaskan bahwa upaya ini bukan sekadar menegakkan konstitusi, melainkan untuk memengaruhi arah koalisi politik dan posisi oposisi dalam tiga tahun ke depan. Dengan mengangkat isu keabsahan jabatan wakil presiden secara publik, tekanan politik dapat diperkuat tanpa melalui jalur formal yang telah ditentukan oleh sistem demokrasi.

Selain itu, Boni menyebut bahwa persoalan keabsahan jabatan wapres yang dipertanyakan secara terbuka berpotensi menjadi alat tawar dalam proses pembentukan koalisi politik. Ia menyatakan bahwa isu pemakzulan telah menjadi simbol kekuatan tawar yang bisa dimanfaatkan untuk menentukan kandidat presiden dan wakil presiden pada pemilu mendatang. Dalam konteks ini, ada indikasi bahwa sejumlah tokoh memiliki ambisi untuk dipasangkan dengan Presiden Prabowo Subianto dalam Pilpres 2029.

Gugatan yang diajukan ini menurut analis, lebih mencerminkan permainan politik daripada keinginan murni untuk menegakkan hukum. Karena itu, penting untuk memahami bahwa proses hukum yang dilakukan di MK tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga memiliki dampak strategis terhadap arah politik nasional. Kehadiran gugatan ini menunjukkan bahwa isu konstitusional kini menjadi ruang bagi pergeseran kekuasaan jangka panjang.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya