Batas Usia dan Tanda Ban Harus Segera Diganti
Ban perlu diganti saat mencapai usia lima tahun atau menunjukkan tanda keausan, retakan, atau benjolan meski belum aus secara fisik.
Redaksi iNarasikita·Jumat, 9 Oktober 2026, 12.10 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Ban merupakan elemen penting dalam menjamin keamanan berkendara karena menjadi satu-satunya bagian yang bersentuhan langsung dengan permukaan jalan. Fungsi utamanya mencakup menopang beban kendaraan, menjaga stabilitas saat berbelok, serta menentukan efektivitas pengereman. Namun, banyak pengendara masih mengabaikan kondisi ban meski telah melewati batas usia atau menunjukkan gejala kerusakan. Kondisi ini berpotensi menimbulkan risiko kecelakaan, terutama saat melaju di kondisi hujan atau jalan licin.
Faktor-faktor yang mempercepat keausan ban mencakup tekanan angin yang tidak sesuai, gaya mengemudi agresif seperti rem mendadak atau akselerasi ekstrem, serta kondisi jalan yang buruk seperti berlubang atau tidak rata. Beban kendaraan yang melebihi kapasitas juga mempercepat kerusakan karena menimbulkan panas berlebih pada karet. Selain itu, penyelarasan roda yang tidak tepat atau ketidakseimbangan roda dapat menyebabkan aus tidak merata dan getaran yang mengganggu kenyamanan serta keamanan berkendara.
Secara teknis, ban sebaiknya diganti saat kedalaman alur sudah sejajar dengan indikator TWI yang terdapat di dasar alur tapak, karena hal ini menandakan risiko aquaplaning meningkat. Secara jarak tempuh, ban yang telah menempuh 40.000 kilometer sudah perlu dievaluasi secara menyeluruh. Lebih dari itu, usia penggunaan menjadi pertimbangan krusial: setelah tiga tahun pemakaian, pemeriksaan rutin dianjurkan, dan pada usia lima tahun, ban harus diganti meskipun tampak masih layak secara fisik.
Tanda-tanda peringatan lain yang tidak boleh diabaikan antara lain munculnya benjolan pada dinding ban, yang menandakan kerusakan struktur internal; retakan halus pada sisi samping atau sela alur; serta ban yang sering kempes tanpa sebab jelas. Keausan tidak merata juga menjadi indikasi adanya masalah pada sistem kaki-kaki yang perlu segera diperbaiki. Mengabaikan tanda-tanda ini dapat berujung pada kegagalan ban saat berkendara, bahkan ledakan mendadak yang membahayakan pengemudi dan penumpang.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

MK Tolak Permohonan Uji Materi SIM Habis Berlaku
Mahkamah Konstitusi menolak permohonan uji materi terkait ketentuan perpanjangan SIM yang telah habis masa berlakunya, karena pemohon tidak memiliki kedudukan hukum yang memadai.
9 Oktober 2026

Danantara Percepat Integrasi BUMN Karya Hingga Akhir 2026
Danantara menargetkan penyelesaian merger empat BUMN Karya paling lambat akhir November 2026 dengan fokus pada kesehatan bisnis dan tata kelola proyek.
9 Oktober 2026

Pelindo dan Pelni Tak Akan Digabung, Disebut Punya Model Bisnis Berbeda
COO Danantara Indonesia menegaskan Pelindo dan Pelni tidak akan digabung karena perbedaan esensi industri, meski keduanya beroperasi di sektor maritim.
9 Oktober 2026

Dua Bulan Pasca-Gempa, Pendidikan dan Kesehatan di NTT Masih Darurat
Dua bulan setelah gempa 7,7 magnitudo mengguncang Flores, fasilitas pendidikan dan kesehatan di NTT masih beroperasi dalam kondisi darurat, dengan sekolah di tenda dan alat medis rusak total.
9 Oktober 2026
Berita Lainnya

Rokok Varian Baru Mulai Beredar di Kota Kendari
Jumat, 9 Oktober 2026, 12.35 WITA

PT Ceria Nugraha Indotama Kolaborasi dengan Universitas 19 November dalam Pendidikan
Jumat, 9 Oktober 2026, 12.35 WITA

Warung Makan Sop Saudara di Kota Una-Una
Jumat, 9 Oktober 2026, 12.35 WITA

Antrian BBM di Kabupaten Konawe Pondoideaha
Jumat, 9 Oktober 2026, 12.35 WITA

Antrian Mobil Truk Menanti Pengisian Solar di SPBU Pondidaha, Konawe
Jumat, 9 Oktober 2026, 12.35 WITA
Tempat Nongkrong Paling Asik di Kota Kendari
Jumat, 9 Oktober 2026, 12.35 WITA

Penerimaan Pajak Capai Rp1,6 Puluhan Triliun di Pertengahan Tahun
Jumat, 9 Oktober 2026, 12.20 WITA

Nomor Paspor Tetap Seumur Hidup Mulai 2027
Jumat, 9 Oktober 2026, 12.11 WITA

