Jumat, 9 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Batas Usia dan Tanda Ban Harus Segera Diganti

Ban perlu diganti saat mencapai usia lima tahun atau menunjukkan tanda keausan, retakan, atau benjolan meski belum aus secara fisik.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Jumat, 9 Oktober 2026, 12.10 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
Batas Usia dan Tanda Ban Harus Segera Diganti📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Ban merupakan elemen penting dalam menjamin keamanan berkendara karena menjadi satu-satunya bagian yang bersentuhan langsung dengan permukaan jalan. Fungsi utamanya mencakup menopang beban kendaraan, menjaga stabilitas saat berbelok, serta menentukan efektivitas pengereman. Namun, banyak pengendara masih mengabaikan kondisi ban meski telah melewati batas usia atau menunjukkan gejala kerusakan. Kondisi ini berpotensi menimbulkan risiko kecelakaan, terutama saat melaju di kondisi hujan atau jalan licin.

Faktor-faktor yang mempercepat keausan ban mencakup tekanan angin yang tidak sesuai, gaya mengemudi agresif seperti rem mendadak atau akselerasi ekstrem, serta kondisi jalan yang buruk seperti berlubang atau tidak rata. Beban kendaraan yang melebihi kapasitas juga mempercepat kerusakan karena menimbulkan panas berlebih pada karet. Selain itu, penyelarasan roda yang tidak tepat atau ketidakseimbangan roda dapat menyebabkan aus tidak merata dan getaran yang mengganggu kenyamanan serta keamanan berkendara.

Secara teknis, ban sebaiknya diganti saat kedalaman alur sudah sejajar dengan indikator TWI yang terdapat di dasar alur tapak, karena hal ini menandakan risiko aquaplaning meningkat. Secara jarak tempuh, ban yang telah menempuh 40.000 kilometer sudah perlu dievaluasi secara menyeluruh. Lebih dari itu, usia penggunaan menjadi pertimbangan krusial: setelah tiga tahun pemakaian, pemeriksaan rutin dianjurkan, dan pada usia lima tahun, ban harus diganti meskipun tampak masih layak secara fisik.

Tanda-tanda peringatan lain yang tidak boleh diabaikan antara lain munculnya benjolan pada dinding ban, yang menandakan kerusakan struktur internal; retakan halus pada sisi samping atau sela alur; serta ban yang sering kempes tanpa sebab jelas. Keausan tidak merata juga menjadi indikasi adanya masalah pada sistem kaki-kaki yang perlu segera diperbaiki. Mengabaikan tanda-tanda ini dapat berujung pada kegagalan ban saat berkendara, bahkan ledakan mendadak yang membahayakan pengemudi dan penumpang.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya