Batas Waktu 2027 Wajib Gunakan Aksara Bali di Semua Fasilitas
Gubernur Bali menegaskan kewajiban penerapan aksara Bali pada seluruh papan nama dan fasilitas publik hingga akhir April 2027 sebagai bentuk pelestarian budaya peradaban kuno.
Redaksi iNarasikita·Sabtu, 26 September 2026, 21.14 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 3x dibuka
📷 ANTARAKendari, ıNarasikita - Gubernur Bali, Wayan Koster, secara tegas menetapkan batas akhir pada bulan April 2027 bagi seluruh pihak—baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat—untuk menerapkan aksara Bali dalam penulisan nama tempat, fasilitas publik, dan identitas usaha. Keputusan ini disampaikan dalam acara sakral di Pura Puncak Duwur Sari, Buleleng, dalam momen peringatan Hari Suci Purnama Kapat dan ritual Ngenteg Linggih, menandai sembilan tahun sejak kebijakan penggunaan aksara Bali diberlakukan sejak 5 Oktober 2018 melalui Peraturan Gubernur Nomor 80 Tahun 2018.
Pemantauan terhadap pelaksanaan kebijakan menunjukkan masih banyak lokasi seperti kantor swasta, toko, warung, dan fasilitas umum yang belum memenuhi kewajiban tersebut. Aturan tetap berlaku secara eksplisit: aksara Bali harus ditempatkan di atas huruf Latin dengan komposisi seimbang, khususnya pada tempat ibadah umat Hindu, lembaga adat, gedung pemerintah, jalan, dan sarana pariwisata. Bagi tempat ibadah non-Hindu, penggunaannya bersifat opsional.
Warna latar papan nama ditentukan secara khusus: gradasi merah-putih dengan tulisan hitam. Untuk area pinggir jalan tanpa papan nama, dianjurkan menggunakan variasi huruf atas berwarna merah dan bawah putih, dilengkapi lampu hias atau dekorasi sebagai pengganti. Koster menekankan bahwa aksara Bali bukan sekadar simbol, melainkan bagian dari identitas peradaban Bali yang unik dan berakar pada nilai-nilai spiritual yang kuat.
Ia membandingkan upaya ini dengan negara maju seperti China, India, Jepang, Korea, dan Rusia yang menjaga keaslian aksaranya secara konsisten. Gubernur menyampaikan apresiasi kepada pemerintah kabupaten/kota, instansi vertikal, sekolah, pelaku usaha, hotel, dan masyarakat yang telah menjalankan aturan dengan disiplin. Namun, ia tetap mengingatkan bahwa kepatuhan bukan pilihan, melainkan tanggung jawab bersama untuk menjaga keberlanjutan budaya Bali bagi generasi mendatang.
“Jika bukan kita, siapa lagi yang akan menjaga keberadaan peradaban Bali yang luhur?” tegas Koster, menegaskan bahwa kesadaran kolektif dan komitmen nyata merupakan kunci utama dalam melestarikan warisan budaya yang telah menjadi ciri khas Pulau Dewata.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait
Paus Leo Soroti Pentingnya Kebebasan Pers di Tengah Tegangan Media dan Pemerintah
Paus Leo menegaskan peran krusial media dalam demokrasi saat dikonfrontasi soal pembatasan akses jurnalis ke Gedung Putih oleh pemerintahan AS.
26 September 2026

Pezeshkian: Pertemuan dengan Trump Tak Realistis Tanpa Hentikan Ancaman
Presiden Iran Masoud Pezeshkian menegaskan tidak mungkin berdialog dengan Trump jika AS tetap menerapkan sanksi dan ancaman militer terhadap Teheran.
26 September 2026

APHI Dukung Koreksi Aturan Bakar Lahan untuk Cegah Karhutla
Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia mendukung langkah Presiden Prabowo untuk merevisi regulasi pembakaran lahan guna memperkuat pencegahan kebakaran hutan dan lahan secara menyeluruh.
26 September 2026

China dan AS Sepakati Delapan Poin Kolaborasi Strategis
Dua pemimpin negara mencapai delapan kesepakatan dalam pertemuan di Washington, termasuk kerja sama ekonomi, keamanan maritim, dan dialog kecerdasan buatan.
26 September 2026
Berita Lainnya

300 Anak Yatim Doakan Timnas, Kemenangan 2-0 Terwujud
Sabtu, 26 September 2026, 21.25 WITA

MotoGP 2027 Resmi Rilis, Mandalika Jadi Tuan Rumah untuk Kelima Kalinya
Sabtu, 26 September 2026, 21.25 WITA

Taman Delhi Dibatasi Malam Hari Pasca Pemerkosaan Remaja
Sabtu, 26 September 2026, 21.23 WITA
Bangkok Dilanda Banjir Besar, 50 Distrik Ditetapkan Darurat
Sabtu, 26 September 2026, 21.23 WITA

KPK Periksa Saksi Terkait Mekanisme Proyek di Bekasi dan Peran Ipda Yayat
Sabtu, 26 September 2026, 21.23 WITA

Relawan Tegaskan Penolakan Gugatan Ijazah Gibran di MK
Sabtu, 26 September 2026, 21.22 WITA

Indonesia Hadirkan Gizi Klinis dan Teknologi di Kongres Dunia Rusia
Sabtu, 26 September 2026, 21.22 WITA

KKP Diminta Buka Alasannya Segel Udang Ribu Ton
Sabtu, 26 September 2026, 21.22 WITA

