Minggu, 25 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

BEI Diminta Percepat Reformasi Pasar Modal

Menteri Koordinator Perekonomian menekankan perlunya BEI menjalankan reformasi pasar modal secara konkret dengan jadwal jelas demi menjaga kepercayaan investor.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Sabtu, 17 Oktober 2026, 21.24 WITA·👁 3 orang membaca· 0 hari ini · 28x dibuka
BEI Diminta Percepat Reformasi Pasar Modal📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian menginstruksikan Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk mengambil langkah nyata dalam menjalankan reformasi pasar modal, bukan sekadar menyusun regulasi tanpa tindak lanjut. Ia menyoroti pentingnya transparansi dan keterbukaan dalam proses implementasi, terutama menyusul usulan Morgan Stanley Capital International (MSCI) untuk menaikkan klasifikasi pasar modal Indonesia dari negara berkembang ke pasar mandiri. Langkah ini menurutnya harus diikuti dengan aksi nyata yang bisa diamati oleh para pelaku pasar, baik lokal maupun asing.

Airlangga menegaskan bahwa tantangan utama bukan hanya pada penyusunan kebijakan, melainkan pada pelaksanaannya yang harus terukur dan terukur waktu pelaksanaannya. Ia meminta BEI menjelaskan secara rinci durasi dan alasan di balik proses pembenahan yang dinilai berlangsung relatif lama. Keterbukaan soal timeline dan mekanisme pelaksanaan dinilai krusial untuk mengurangi ketidakpastian di kalangan investor global.

Ia juga menekankan bahwa progres reformasi harus terlihat secara nyata agar mampu menanggulangi kekhawatiran terkait tata kelola dan transparansi pasar. “Kita harus memastikan bahwa reformasi bukan hanya dokumen, tapi benar-benar berdampak pada kinerja pasar dan kepercayaan investor,” tegasnya dalam pertemuan di kantor Kemenko Perekonomian. Pernyataan itu disampaikan menyusul penurunan signifikan indeks pasar saham pada hari yang sama, yang mencapai 11,57 persen setelah sempat mengalami trading halt.

Pemerintah pun telah menyiapkan forum koordinasi lintas lembaga, termasuk Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bank Indonesia, untuk membahas perkembangan pasar keuangan dan menentukan langkah strategis selanjutnya. Tujuannya adalah memastikan semua pihak bergerak serempak demi menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya