BEI Hentikan Perdagangan Saham ASPI, SINI, dan IDEA untuk Stabilkan Pasar
Bursa Efek Indonesia menghentikan sementara perdagangan tiga emiten karena lonjakan harga yang ekstrem, demi perlindungan investor dan menjaga stabilitas pasar.
Redaksi iNarasikita·Sabtu, 26 September 2026, 17.31 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengambil langkah antisipatif dengan menghentikan perdagangan saham PT Andalan Sakti Primaindo Tbk (ASPI), PT Singaraja Putra Tbk (SINI), dan PT Idea Indonesia Akademi Tbk (IDEA) secara sementara. Keputusan ini diambil menyusul kenaikan harga kumulatif yang signifikan dalam periode singkat, yang dinilai berpotensi menimbulkan volatilitas berlebihan di pasar modal. Suspensi berlaku sejak perdagangan sesi I hari ini, Kamis, 24 September 2026, meliputi pasar reguler dan pasar tunai.
Kenaikan harga yang terjadi mencatat rekor tinggi dalam jangka waktu singkat. Saham IDEA melonjak 138% dalam sebulan terakhir, mencapai level Rp148 per lembar, dengan kapitalisasi pasar sebesar Rp157,2 miliar. ASPI mengalami kenaikan 97,3% selama sebulan, menyentuh Rp750 per saham, dan memiliki kapitalisasi pasar Rp512,8 miliar. Sementara itu, SINI melonjak 109,1% dalam sebulan terakhir, mencapai harga Rp18.300 per saham dengan nilai pasar mencapai Rp22 triliun.
Tujuan utama dari suspensi adalah memberikan ruang bagi pelaku pasar untuk melakukan penilaian ulang secara matang, tanpa tekanan emosional dari pergerakan harga yang ekstrem. BEI menekankan pentingnya keterbukaan informasi sebagai dasar pengambilan keputusan investasi. Manajemen BEI meminta seluruh pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan informasi resmi yang disampaikan oleh emiten terkait.
Langkah ini merupakan bagian dari mekanisme perlindungan investor yang diterapkan BEI untuk mencegah terjadinya spekulasi berlebihan dan menjaga integritas pasar. Dengan adanya jeda perdagangan, diharapkan terjadi penyesuaian harga yang lebih seimbang dan memungkinkan investor untuk mengevaluasi fundamental perusahaan secara lebih mendalam sebelum kembali melakukan transaksi.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Pemutihan Pajak Kendaraan Jateng Berlanjut Hingga Desember 2026
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jawa Tengah berlaku hingga 28 Desember 2026, mencakup pembebasan denda, progresif, dan tunggakan tahun-tahun sebelumnya.
26 September 2026

Transaksi PINTU - KKI Bukan Kredit Indonesia, Ini Fakta Sebenarnya
Banyak yang keliru mengira KKI dalam transaksi PINTU merujuk pada Kartu Kredit Indonesia, padahal itu adalah PT Kliring Komoditi Indonesia, lembaga kliring aset digital.
26 September 2026

Prabowo Bahas Stabilitas Ekonomi dengan Tim Kunci di Hambalang
Presiden Prabowo menggelar rapat terbatas dengan menteri dan otoritas ekonomi untuk membahas kondisi terkini serta antisipasi tantangan makroekonomi domestik dan global.
26 September 2026

Inhealth Dorong Pencegahan Kanker Lewat Dukungan di 11 Kota
Inhealth salurkan bantuan kesehatan untuk penanganan kanker di 11 kota sebagai bagian dari peringatan Hari Pelanggan Nasional 2026.
26 September 2026
Berita Lainnya

Paspor Dibungkus Alumunium, Apakah Benar Cegah Pencurian Data?
Sabtu, 26 September 2026, 17.53 WITA

Makanan Sehat untuk Hamster: Panduan Lengkap dari Pelet hingga Camilan
Sabtu, 26 September 2026, 17.50 WITA

SIM Wajib Diperpanjang Tiap 5 Tahun, Bukan Karena Administrasi
Sabtu, 26 September 2026, 17.48 WITA

Mobil-mobil Legendaris Dihentikan Produksi, Harga Bekasnya Masih Kompetitif
Sabtu, 26 September 2026, 17.47 WITA

Mengisi Baterai Semalaman: Aman atau Berisiko?
Sabtu, 26 September 2026, 17.45 WITA
Penyu Laut Langka Bertelur di Pantai California, Pertama Kali Diamati Secara Alami
Sabtu, 26 September 2026, 17.39 WITA

Australia Bentuk Satgas Tangani Akses AI Ilegal ke Data Kesehatan
Sabtu, 26 September 2026, 17.37 WITA

Demonstran Pro-Palestina Blokir Jalan di New York Usai Pidato Netanyahu
Sabtu, 26 September 2026, 17.36 WITA

