BEI Hentikan Perdagangan Saham SMLE Akibat Kenaikan Tajam
Bursa Efek Indonesia menghentikan sementara perdagangan saham SMLE karena kenaikan harga yang signifikan, mencapai 73,4% dalam sebulan, demi perlindungan investor.
Redaksi iNarasikita·Jumat, 9 Oktober 2026, 12.03 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan menghentikan sementara perdagangan saham PT Sinergi Multi Lestarindo Tbk (SMLE) mulai sesi pra-pembukaan pada 9 Oktober 2026. Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap lonjakan harga saham yang mencapai tingkat signifikan dalam periode singkat, guna mencegah volatilitas berlebihan dan melindungi kepentingan para pemegang saham.
Penghentian perdagangan diterapkan pada pasar reguler dan pasar tunai, berlaku hingga ada pengumuman lebih lanjut dari bursa. BEI menegaskan bahwa tindakan ini merupakan langkah proaktif dalam menjaga stabilitas pasar dan memastikan transparansi informasi kepada publik. Keputusan ini juga mengacu pada kewajiban regulasi untuk menangani pergerakan harga yang tidak wajar.
Dalam sepekan terakhir, saham SMLE naik 18,8%, sementara dalam satu bulan terakhir mengalami kenaikan mencapai 73,4%. Harga saham kini berada di level Rp 340 per lembar, dengan kapitalisasi pasar mencapai Rp 763,04 miliar. Lonjakan ini menarik perhatian pasar dan memicu kekhawatiran terhadap potensi spekulasi berlebihan.
BEI mengimbau seluruh pihak yang terkait untuk terus memantau informasi resmi yang disampaikan oleh emiten dan bursa. Dengan adanya suspensi, diharapkan pasar memiliki waktu untuk menyerap informasi dan menyeimbangkan ekspektasi investor sebelum kembali membuka perdagangan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Penerimaan Pajak Capai Rp1,6 Puluhan Triliun di Pertengahan Tahun
Realisasi penerimaan pajak hingga September 2026 mencapai Rp1,607 triliun, tumbuh 24,1% dari tahun sebelumnya, didorong efektivitas sistem Coretax dan kenaikan aktivitas ekonomi.
9 Oktober 2026

PNBP Capai 107,2% Target, Didorong Surplus BI dan Penindakan Hutan
Setoran penerimaan negara bukan pajak (PNBP) hingga September 2026 sudah melampaui target nasional sebesar 107,2%, didukung oleh surplus Bank Indonesia dan hasil penindakan Satgas PKH.
9 Oktober 2026

Emas Picu Lonjakan Inflasi Inti, Pemerintah Soroti Permintaan Domestik
Inflasi inti September 2026 mencapai 2,84% yoy, dengan emas perhiasan jadi pemicu utama, namun peningkatan permintaan domestik tetap menjadi kunci di balik tekanan harga.
9 Oktober 2026

Pajak Rokok Dialokasikan untuk Penegakan Hukum Bea dan Cukai
Pemerintah resmi mengalokasikan 2,5% penerimaan pajak rokok untuk penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai berdasarkan PMK 70/2026.
9 Oktober 2026
Berita Lainnya

Rokok Varian Baru Mulai Beredar di Kota Kendari
Jumat, 9 Oktober 2026, 12.35 WITA

PT Ceria Nugraha Indotama Kolaborasi dengan Universitas 19 November dalam Pendidikan
Jumat, 9 Oktober 2026, 12.35 WITA

Warung Makan Sop Saudara di Kota Una-Una
Jumat, 9 Oktober 2026, 12.35 WITA

Antrian BBM di Kabupaten Konawe Pondoideaha
Jumat, 9 Oktober 2026, 12.35 WITA

Antrian Mobil Truk Menanti Pengisian Solar di SPBU Pondidaha, Konawe
Jumat, 9 Oktober 2026, 12.35 WITA
Tempat Nongkrong Paling Asik di Kota Kendari
Jumat, 9 Oktober 2026, 12.35 WITA

Nomor Paspor Tetap Seumur Hidup Mulai 2027
Jumat, 9 Oktober 2026, 12.11 WITA

Maung Garuda Resmi Diluncurkan sebagai Mobil Dinas Menteri
Jumat, 9 Oktober 2026, 12.10 WITA

