BEI Perbarui Kriteria IHSG, Eksklusi Saham HSC Mulai November 2026
BEI resmi mengecualikan saham dengan kepemilikan terkonsentrasi tinggi dari perhitungan IHSG mulai 2 November 2026, disertai penyesuaian jadwal dan mekanisme evaluasi indeks.
Redaksi iNarasikita·Kamis, 22 Oktober 2026, 15.20 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 19x dibuka
📷 ANTARAKendari, ıNarasikita - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan perubahan signifikan dalam kriteria perhitungan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), dengan efek berlaku mulai 2 November 2026. Salah satu perubahan utama adalah pengecualian saham yang termasuk dalam kategori High Shareholding Concentration (HSC) dari komposisi indeks. Keputusan ini diambil untuk memastikan representasi indeks yang lebih akurat dan berkelanjutan dalam mencerminkan kondisi pasar yang sebenarnya.
Penyesuaian ini mencakup perubahan jadwal evaluasi konstituen indeks, yang kini dilakukan secara berkala pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober. Hasil evaluasi baru akan berlaku efektif pada hari bursa pertama bulan Februari, Mei, Agustus, dan November—berbeda dari jadwal sebelumnya yang berlaku pada hari bursa pertama Januari, April, Juli, dan Oktober. Perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan keakuratan indeks secara periodik.
Selain itu, BEI mengesahkan mekanisme evaluasi insidental yang sebelumnya tidak diatur secara eksplisit. Dengan aturan baru, saham yang masuk atau keluar dari kategori HSC di luar jadwal rutin akan langsung ditinjau dan disesuaikan dalam IHSG secara otomatis. Hal ini mempercepat respons terhadap perubahan struktur kepemilikan yang signifikan, tanpa menunggu siklus evaluasi tahunan.
Metode penghitungan indeks tetap menggunakan pendekatan capped free float adjusted market capitalization weighted, yang menyesuaikan bobot saham berdasarkan kapitalisasi pasar dan proporsi saham yang tersedia untuk diperdagangkan oleh publik. Batas maksimum bobot per saham tetap diterapkan untuk mencegah dominasi satu emiten terhadap indeks secara berlebihan.
Dalam konteks dampak terhadap instrumen investasi, Direktur Pengembangan BEI menyatakan bahwa meskipun belum ada aturan khusus mengenai saham HSC dalam portofolio reksa dana, secara otomatis reksa dana yang mengikuti indeks utama BEI tidak akan memasukkan saham HSC ke dalam portofolio mereka. Ini menunjukkan komitmen BEI terhadap konsistensi dan kualitas indeks sebagai acuan investasi.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Pezeshkian dan Putin Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Geopolitik di Moskow
Presiden Iran Masoud Pezeshkian akan bertemu Presiden Rusia Vladimir Putin pada akhir Oktober di Moskow untuk membahas kerja sama ekonomi, energi, dan isu global tanpa penandatanganan dokumen.
24 Oktober 2026

AsetKu Perkuat Literasi Keuangan Digital di Jakarta
AsetKu hadir dalam Jakarta Financial Festival 2026 untuk tingkatkan pemahaman masyarakat terhadap layanan keuangan digital secara bijak dan inklusif.
24 Oktober 2026

Produk UMKM Ramah Lingkungan Siap Eksplorasi Pasar Global
Menteri Perindustrian optimistis produk fesyen dan kerajinan berbahan alami dari UMKM Indonesia mampu menembus pasar internasional berkat meningkatnya kesadaran global terhadap lingkungan dan kesehatan.
24 Oktober 2026

OJK Dorong Aktivitas Rekening Rp50 Ribu Agar Tak Jadi Dormant
OJK memperkuat edukasi dan pendampingan keuangan untuk memastikan rekening program Rp50 ribu tetap aktif, khususnya di kalangan pelajar dan masyarakat kelas menengah ke bawah.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

Operasi Narkoba Jayapura Gagalkan Peredaran Ganja dan Amankan Senjata Ilegal
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.55 WITA

Pemerintah Bangun 66 Hunian Tetap untuk Korban Bencana di Lhokseumawe
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.54 WITA

Pengadilan Niaga Batalkan Sanksi KPPU ke 97 Pinjol
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.54 WITA

Festival Jajanan Bango 2026 Dorong Pertumbuhan UMKM Kuliner
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Nex Carlos Jajal Inovasi Kuliner Lokal di FJB 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Ekspor Kecap Indonesia Tembus 18,81 Juta Dolar AS hingga Agustus
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Panas atau Dingin, Apakah Suhu Kopi Pengaruhi Kesehatan?
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.49 WITA

Empat Acara Besar Serentak Guncang GBK, Dinas Perhubungan Siapkan Langkah Antisipasi
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.39 WITA

