Minggu, 25 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

BEI Soroti Dua Poin Kunci Hadapi Usulan Status Baru MSCI

Bursa Efek Indonesia menyoroti efektivitas reformasi pasar dan penegakan hukum sebagai dua tantangan utama menyusul usulan MSCI untuk evaluasi status pasar modal Indonesia sebagai pasar mandiri.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Sabtu, 17 Oktober 2026, 15.41 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 114x dibuka
BEI Soroti Dua Poin Kunci Hadapi Usulan Status Baru MSCI📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengidentifikasi dua isu strategis yang menjadi fokus utama dalam proses konsultasi MSCI terkait rencana perubahan status pasar modal Indonesia dari kategori pasar berkembang menuju pasar mandiri. Dua poin tersebut, menurut Direktur Pengembangan BEI Iding Pardi, adalah efektivitas reformasi pasar dan kekuatan penegakan hukum. Kedua aspek ini dinilai menjadi pertimbangan krusial bagi investor global dalam menilai kualitas dan integritas pasar modal Indonesia.

Iding menegaskan bahwa meskipun secara skala transaksi pasar saham Indonesia masih sesuai dengan kriteria pasar berkembang, MSCI tidak hanya menilai dari ukuran, tetapi juga dari kualitas struktural seperti transparansi, integritas, dan efektivitas kebijakan. Ia menyampaikan bahwa MSCI meminta bukti konkret bahwa reformasi yang telah dilakukan memberikan dampak nyata terhadap kinerja pasar. BEI berkomitmen untuk menyediakan data dan evidence yang mendukung perbaikan tersebut.

Dalam konteks pengawasan, BEI menekankan peran penting data transparansi yang telah dibuka, seperti rincian kepemilikan saham dan informasi investor. Data tersebut tidak hanya digunakan publik, tetapi juga menjadi alat pendukung fungsi surveillance bursa. Dengan adanya sistem tersebut, BEI mampu mendeteksi indikasi manipulasi pasar maupun aktivitas trading terkoordinasi secara lebih akurat.

Menanggapi pertanyaan mengenai penegakan hukum, Iding menyerahkan penjelasan lebih lanjut kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang saat ini tengah memperkuat mekanisme penegakan regulasi. Ia menilai bahwa kualitas penegakan hukum menjadi salah satu elemen kunci yang dinilai secara global. Dengan demikian, usulan MSCI bukanlah indikasi penurunan kualitas pasar, melainkan ajakan untuk meningkatkan standar kinerja secara menyeluruh.

BEI menyatakan siap mengajukan klarifikasi teknis langsung ke MSCI dan memperkaya bukti efektivitas kebijakan yang telah dilaksanakan. Tujuannya, menutup celah yang masih ada dan menghilangkan hambatan yang menghambat daya tarik pasar bagi investor global. Komitmen ini diharapkan mampu memperkuat posisi Indonesia sebagai pasar modal yang stabil, transparan, dan berkelanjutan di kancah internasional.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya