BI dan Otoritas Moneter Hong Kong Perkuat Integrasi Pembayaran QR
Bank Indonesia dan Hong Kong Monetary Authority resmi mulai pembahasan kerja sama pembayaran lintas negara berbasis QRIS, berdasarkan MoU yang ditandatangani pada 24 September 2026.
Redaksi iNarasikita·Kamis, 24 September 2026, 15.31 WITA·👁 11 orang membaca· 0 hari ini · 25x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Bank Indonesia dan Hong Kong Monetary Authority secara resmi memulai langkah strategis dalam memperluas interoperabilitas sistem pembayaran digital lintas batas melalui penggunaan kode QR. Kesepakatan ini tertuang dalam Nota Kesepahaman yang ditandatangani pada 24 September 2026, menandai komitmen bersama untuk mendorong transformasi digital di sektor keuangan regional.
Dalam kerangka MoU tersebut, kedua pihak menegaskan komitmen membangun kerangka kerja sama yang efektif, transparan, dan inklusif, dengan fokus pada integrasi sistem pembayaran tanpa uang tunai berbasis QR code. Tujuannya adalah mempermudah akses dan mempercepat proses transaksi lintas negara bagi pelaku usaha dan masyarakat.
Proses selanjutnya mencakup dialog teknis, operasional, dan regulasi yang akan digelar secara rutin untuk menyelaraskan standar dan infrastruktur antara kedua wilayah. Pembahasan juga mencakup skema teknis yang memungkinkan interoperabilitas QRIS lintas negara, sehingga pengguna di Indonesia dan Hong Kong dapat melakukan pembayaran secara langsung tanpa hambatan sistem.
Gubernur Bank Indonesia, Destry Damayanti, dan Chief Executive HKMA, Eddie Yue, secara resmi menandatangani MoU sebagai bentuk komitmen tingkat tinggi. Dengan langkah ini, Indonesia dan Hong Kong memperkuat posisi sebagai pemimpin digitalisasi pembayaran di kawasan Asia Pasifik, sekaligus membuka peluang ekspansi ekonomi digital lintas batas.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Minat Investor Indonesia ke Saham AS Melesat
Tren investasi saham Amerika Serikat di Indonesia meningkat pesat berkat akses lebih mudah dan regulasi yang mendukung melalui mekanisme PALN.
25 September 2026

Komisaris MEDC Lepas 3 Juta Saham, Kepemilikan Menyusut
Komisaris Medco Energi Internasional, Roberto Lorado, menjual 3 juta saham MEDC dengan nilai Rp1,500 per saham, menurunkan kepemilikannya dari 0,05% menjadi 0,04%.
25 September 2026

BRI Money Changer Hadir di Titik Strategis untuk Kemudahan Tukar Valas
Layanan penukaran mata uang asing BRI hadir di lokasi strategis seperti bandara, pelabuhan, dan pusat perbelanjaan, memudahkan nasabah memenuhi kebutuhan valas sebelum bepergian ke luar negeri.
25 September 2026

OJK Cabut Izin BPRS Musyarakah Ummat Indonesia
OJK mencabut izin usaha BPRS Musyarakah Ummat Indonesia di Tangerang, menutup bank ke-15 sepanjang 2026, berdasarkan keputusan resmi dan proses likuidasi yang dipimpin LPS.
25 September 2026
Berita Lainnya

Menkomdigi Dorong Telin Jadi Jembatan Digital Indonesia Global
Jumat, 25 September 2026, 23.26 WITA

Danantara Dilibatkan Perkuat Pengelolaan Dana Pensiun BUMN
Jumat, 25 September 2026, 23.25 WITA

Mendag Perkuat Komunikasi dengan Ritel Atasi Kelangkaan Beras Premium
Jumat, 25 September 2026, 23.25 WITA

CIMB Niaga Dapat Dua Penghargaan Global untuk Pembiayaan Berkelanjutan
Jumat, 25 September 2026, 23.24 WITA

OJK Perbarui Aturan Pelaporan Insidental untuk Sektor Modal dan Karbon
Jumat, 25 September 2026, 23.24 WITA

BCA Tegaskan Isu Akuisisi oleh Haji Isam Tidak Benar
Jumat, 25 September 2026, 23.24 WITA

Menhub Lantik Ahmad sebagai Ketua KNKT 2026–2030
Jumat, 25 September 2026, 23.24 WITA

Indonesia Perkuat Ekspor Melalui Perjanjian Dagang dengan AS
Jumat, 25 September 2026, 23.24 WITA

