BNPB Jamin Koordinasi Penuh dalam Kasus OTT KPK
BNPB menegaskan kesiapan mendukung proses hukum KPK, menjunjung asas praduga tak bersalah, dan memperkuat pengawasan internal pasca-OTT terhadap pejabatnya.
Redaksi iNarasikita·Selasa, 13 Oktober 2026, 23.26 WITA·👁 3 orang membaca· 0 hari ini · 52x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan sikap kooperatif penuh terhadap proses hukum yang sedang berjalan di bawah kendali Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait operasi tangkap tangan terhadap salah satu pejabatnya. Pihak BNPB menegaskan tidak akan melakukan intervensi dalam penyelidikan maupun penyidikan yang dilakukan oleh lembaga antikorupsi tersebut.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton Panjaitan, menegaskan bahwa institusi tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Ia menegaskan bahwa seluruh data dan akses informasi yang diperlukan KPK akan disediakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Proses ini, menurutnya, merupakan bagian dari mekanisme hukum yang harus dihormati oleh semua pihak.
Sebagai langkah preventif, pimpinan BNPB telah memerintahkan Inspektorat Utama untuk melakukan penelusuran internal serta pengamanan dokumen-dokumen strategis. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan melekat guna menjamin transparansi dan akuntabilitas di lingkungan internal institusi. Pemeriksaan internal ini juga diharapkan dapat memperkuat tata kelola organisasi secara menyeluruh.
Pimpinan BNPB secara khusus mengimbau seluruh jajaran untuk tetap fokus pada tugas pokok, yaitu penanggulangan bencana dan bantuan kemanusiaan, tanpa terpengaruh oleh dinamika proses hukum yang sedang berlangsung. Komitmen untuk memperkuat integritas, pengawasan internal, dan transparansi tetap menjadi prioritas utama organisasi.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Hakim Batalkan Vonis Kartel Bunga, AFPI Soroti Kepatuhan Regulator
Putusan pengadilan membatalkan dakwaan kartel bunga terhadap platform pinjaman daring, dengan menilai kepatuhan terhadap arahan OJK sebagai dasar operasional yang sah.
24 Oktober 2026

Vila Eks Hitler di Alpen Terbakar, Satu Tersangka Ditahan
Sebuah bangunan bersejarah milik Adolf Hitler di pegunungan Alpen terbakar, dengan satu orang ditangkap dan penyelidikan masih berlangsung.
24 Oktober 2026

Unjuk Rasa Massal Guncang Prancis, 135 Orang Ditangkap
Aksi protes besar-besaran di berbagai kota Prancis menewaskan 135 orang ditangkap, menyusul kemarahan sosial terhadap kebijakan pemerintah dan aksi kongres partai sayap kanan.
24 Oktober 2026

Pimpinan CTIF di Singapura Tekankan Kolaborasi Intelijen Anti-Terorisme
Mayjen TNI Rio Firdianto memimpin rapat CTIF Council di Singapura, perkuat sinergi intelijen sembilan negara hadapi ancaman terorisme sekaligus peringati lima tahun berdirinya fasilitas kolaborasi tersebut.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

D-8 Dorong Perdamaian Melalui Diplomasi dan Kolaborasi Ekonomi
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.26 WITA

Madrasah Harus Jadi Ruang Belajar Inklusif dan Aman Digital
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.26 WITA

PLTS Terapung di Waduk Tembesi Capai 74 Persen Progres
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.25 WITA

OJK Sultra Dorong Inklusi Keuangan Lewat BIK 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.25 WITA

Gubernur Kalteng Tanam Pohon di Lokasi Karhutla Tumbang Nusa
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.24 WITA

Menteri Tinjau Langsung BSPS di Jakarta Barat
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.24 WITA
Sulut Juara Umum Kejurnas Pacuan Kuda 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.23 WITA

7 Kebiasaan Sederhana untuk Hidup Lebih Bahagia
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.21 WITA

