Minggu, 25 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Bupati Klaten Diamankan KPK, Uang Rp1,9 Miliar Disita

Bupati Klaten ditangkap KPK dalam operasi senyap, bersama 18 orang lainnya, dengan barang bukti uang sebesar Rp1,9 miliar dalam tong biru diduga tempat penyimpanan suap terkait audit BPK.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Jumat, 16 Oktober 2026, 12.01 WITA·👁 3 orang membaca· 0 hari ini · 127x dibuka
Bupati Klaten Diamankan KPK, Uang Rp1,9 Miliar Disita📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat pagi, 16 Oktober, setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Klaten dan Jakarta. Ia bersama 18 orang lainnya, termasuk pejabat dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Tengah, diamankan dalam satu operasi terpadu yang dilakukan KPK pada Kamis malam, 15 Oktober.

Tim penyidik KPK mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk tong biru yang diduga digunakan untuk menyimpan uang hasil korupsi. Barang bukti tersebut turut dibawa ke Jakarta untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Total nilai uang yang disita mencapai Rp1,9 miliar, yang diduga merupakan hasil penerimaan ilegal terkait proses audit BPK oleh pihak-pihak terkait.

Menurut juru bicara KPK, penyidik memastikan bahwa OTT ini berkaitan dengan dugaan suap dalam konteks pengawasan keuangan negara, khususnya terkait hasil audit yang dilakukan BPK terhadap Pemerintah Kabupaten Klaten. Sejumlah pihak yang diamankan terdiri dari pejabat daerah, ASN, perwakilan BPK, serta pihak swasta yang diduga terlibat dalam praktik korupsi.

KPK menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan korupsi secara sistematis, dengan fokus pada tindakan kriminal yang merugikan keuangan negara. Proses hukum terhadap para tersangka kini berlanjut, termasuk pemeriksaan lebih lanjut dan penyidikan intensif terhadap semua barang bukti yang telah diamankan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya