Minggu, 25 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Bupati Klaten Tertangkap Tangan, Uang Korupsi Ditemukan dalam Tong Biru

Bupati Klaten diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan, diduga menyimpan uang hasil korupsi senilai Rp934 juta dalam tong biru di rumah adiknya.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Sabtu, 17 Oktober 2026, 23.26 WITA·👁 4 orang membaca· 0 hari ini · 84x dibuka
Bupati Klaten Tertangkap Tangan, Uang Korupsi Ditemukan dalam Tong Biru📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti dari kediaman Hanaku Agni Sadewo, adik Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan pada 15 Oktober 2026. Salah satu temuan krusial adalah sebuah tong biru yang dibuka di lokasi kejadian, berisi uang pecahan Rp100 ribu yang dikemas dalam plastik. Total nilai uang tersebut dikonfirmasi mencapai Rp934 juta, menurut keterangan Plt Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein.

Tong tersebut ditemukan setelah diangkut dari belakang bagasi mobil yang dikendarai Hamenang. Proses pengangkutan dilakukan secara simbolis oleh penyidik, dengan tong yang tertutup rapat dan dilabeli "Dalam Pengawasan KPK". Penyidik menyatakan bahwa tong tersebut diduga menjadi tempat penyimpanan uang hasil dugaan penerimaan korupsi dari berbagai sektor pemerintahan.

Selain uang dalam tong, KPK juga menyita barang bukti uang tunai senilai Rp1,9 miliar dari lokasi yang sama. Jumlah ini lebih tinggi dibandingkan penyitaan sebelumnya yang hanya mencapai Rp1 miliar, menunjukkan perluasan temuan dalam proses penyidikan. Sebanyak 19 orang yang terlibat dalam operasi tersebut terdiri dari pejabat daerah, petugas BPK, hingga pelaku swasta, dengan 9 orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan intensif.

KPK mengungkap lima klaster dugaan korupsi yang menjadi fokus penyelidikan, meliputi pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengumpulan upah pungut, penyetoran dari OPD/SKPD, serta upaya pengondisian audit melalui pihak BPK. Operasi ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan korupsi sistemik yang melibatkan berbagai lapisan institusi pemerintahan daerah.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya