Dana Rp13,2 Triliun dari Satgas PKH Masuk Kas Negara
Uang sebesar Rp13,2 triliun hasil penagihan Satgas PKH diserahkan ke negara dan akan digunakan untuk belanja prioritas pemerintah pada 2026.
Redaksi iNarasikita·Selasa, 6 Oktober 2026, 23.21 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Pemerintah telah menerima dana sejumlah Rp13,2 triliun dari hasil penyerahan tahap VIII Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), yang kini telah dicatat sebagai penerimaan negara. Dana tersebut masuk ke kas negara dan akan menjadi bagian dari pendapatan negara pada tahun anggaran 2026, baik dalam bentuk penerimaan pajak maupun penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Menteri Keuangan menegaskan bahwa seluruh dana tersebut akan dikelola melalui proses belanja negara sesuai dengan prioritas yang telah ditetapkan. Penggunaannya akan diatur dalam struktur anggaran negara dan akan terlihat secara jelas dalam laporan APBN penutupan yang akan disampaikan dalam waktu dekat. Tujuannya adalah memastikan alokasi anggaran sesuai dengan kebutuhan strategis nasional.
Peningkatan belanja negara di tahun ini dipengaruhi oleh dinamika global yang signifikan, termasuk ketidakstabilan ekonomi internasional dan perubahan kebijakan global. Pemerintah akan melaporkan secara transparan bagaimana dana tersebut digunakan untuk menjawab tantangan tersebut. Proses pengelolaan dana ini juga menjadi bagian dari upaya optimalisasi penerimaan negara dari aset dan pelanggaran hukum lingkungan.
Selain dana, Satgas PKH tahap VIII juga menyerahkan kembali kawasan hutan seluas 259.230,73 hektare. Rinciannya, 140.762,04 hektare dari sektor perkebunan diserahkan kepada Kementerian Kehutanan untuk dikelola oleh PT Agrinas Palma Nusantara, sementara 118.256,74 hektare hutan konservasi dan lindung akan digunakan untuk program reforestasi. Di sektor pertambangan, 211,95 hektare lahan kembali dikuasai negara dari total kawasan tambang yang sebelumnya dikuasai, sejalan dengan pemulihan kawasan alam yang terganggu.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

DBH Migas Siak Anjlok ke Rp36 Miliar, Bupati Minta Keadilan Fiskal
Bupati Siak Afni Zulkifli mengungkap pertemuan dengan Kemenkeu berakhir tanpa solusi konkret terkait penurunan drastis DBH Migas hingga Rp36 miliar pada 2027.
6 Oktober 2026

Bank Mandiri Perkuat Kebijakan Sosial di HUT ke-28
Peringatan ulang tahun ke-28 Bank Mandiri diwarnai serangkaian aksi nyata, termasuk santunan untuk 2.800 anak yatim, penyaluran 59.080 paket sembako, dan donor darah serentak yang mengumpulkan lebih dari 28.000 kantong darah.
6 Oktober 2026

Ekspor UMKM Capai Rp6,21 Triliun Hingga Agustus 2026
Program UMKM Bisa Ekspor berhasil mendorong transaksi ekspor sebesar Rp6,21 triliun hingga Agustus 2026, didukung fasilitasi akses pasar dan sertifikasi barcode untuk masuk ritel modern.
6 Oktober 2026

Investor AS Percaya pada Prospek Ekonomi Indonesia
Menteri Koordinator Perekonomian menegaskan keyakinan investor Amerika Serikat terhadap stabilitas dan pertumbuhan ekonomi Indonesia, yang tetap menjadi salah satu sumber FDI terbesar.
6 Oktober 2026
Berita Lainnya

Sarmuji Dorong Transformasi Industri untuk Wujudkan Ekonomi 6 Persen 2027
Selasa, 6 Oktober 2026, 23.21 WITA

DEWA Perbarui Penyajian Laporan Keuangan Semester I 2026
Selasa, 6 Oktober 2026, 23.20 WITA

Stray Kids Pilih Tak Ikut Grammys demi Prinsip Musik Global
Selasa, 6 Oktober 2026, 23.16 WITA

Qatar dan India Resmi Jadi Calon Tuan Rumah Olimpiade 2036
Selasa, 6 Oktober 2026, 23.05 WITA

Dean James Cetak Gol Penentu di Final ASEAN Cup
Selasa, 6 Oktober 2026, 23.05 WITA

Prabowo Sorakkan Kemenangan Timnas di Tribun VIP
Selasa, 6 Oktober 2026, 23.05 WITA

AS Setujui Penjualan Senjata Rp40 Triliun ke Tiga Negara Timur Tengah
Selasa, 6 Oktober 2026, 23.04 WITA

11 SPBU di Kedah Diperiksa Usai Isu BBM Dicampur Air
Selasa, 6 Oktober 2026, 23.04 WITA

