Danantara Incar Pemilikan Saham BEI, OJK Belum Terima Pengajuan
Badan Pengelola Investasi Danantara Indonesia menyatakan minat memegang saham Bursa Efek Indonesia, namun OJK belum menerima pengajuan formal dan menegaskan syarat persetujuan untuk kepemilikan di atas 5%.
Redaksi iNarasikita·Sabtu, 26 September 2026, 15.41 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 6x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Badan Pengelola Investasi Danantara Indonesia telah menyampaikan surat ke Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait minat untuk mengakuisisi saham di bursa efek nasional. Surat tersebut menjadi langkah awal yang menunjukkan seriusnya pihak Danantara dalam menyusun rencana kepemilikan, meski belum mencantumkan besaran persentase kepemilikan secara rinci. Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendri, mengonfirmasi bahwa isi surat tidak menyebutkan angka pasti terkait proporsi saham yang dimaksudkan.
Sebelumnya, beredar informasi bahwa Danantara berencana mengambil 40,12% saham BEI sebagai bagian dari proses demutualisasi melalui mekanisme rights issue. Namun, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan hingga saat ini belum menerima pengajuan resmi dari siapa pun untuk memiliki saham BEI di atas 5%. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menyatakan bahwa setiap pihak yang ingin menguasai saham lebih dari lima persen harus melalui proses persetujuan formal oleh lembaga pengawas.
OJK menekankan pentingnya menjaga independensi BEI pasca-demutualisasi, terutama dalam menghadapi potensi konflik kepentingan akibat kepemilikan saham besar. Menurut Hasan, keberadaan aturan internal dan mekanisme pengawasan yang kuat menjadi kunci untuk memastikan operasional bursa tetap netral dan tidak terganggu oleh kepentingan pemegang saham dominan. Ia menekankan bahwa norma tersebut harus diimplementasikan dalam bentuk regulasi pelaksanaan yang jelas dan transparan.
Sementara itu, pihak Danantara Indonesia menyatakan bahwa belum ada keputusan final mengenai jumlah saham yang akan dimiliki. Proses kajian internal dan uji tuntas masih berlangsung, termasuk menunggu keluarnya peraturan teknis dari OJK terkait pemegang saham bursa efek. Perusahaan menegaskan bahwa semua langkah yang diambil masih dalam tahap evaluasi dan belum menentukan komitmen akhir, sejalan dengan dinamika regulasi yang sedang disiapkan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Pemutihan Pajak Kendaraan Jateng Berlanjut Hingga Desember 2026
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jawa Tengah berlaku hingga 28 Desember 2026, mencakup pembebasan denda, progresif, dan tunggakan tahun-tahun sebelumnya.
26 September 2026

Transaksi PINTU - KKI Bukan Kredit Indonesia, Ini Fakta Sebenarnya
Banyak yang keliru mengira KKI dalam transaksi PINTU merujuk pada Kartu Kredit Indonesia, padahal itu adalah PT Kliring Komoditi Indonesia, lembaga kliring aset digital.
26 September 2026

Prabowo Bahas Stabilitas Ekonomi dengan Tim Kunci di Hambalang
Presiden Prabowo menggelar rapat terbatas dengan menteri dan otoritas ekonomi untuk membahas kondisi terkini serta antisipasi tantangan makroekonomi domestik dan global.
26 September 2026

Inhealth Dorong Pencegahan Kanker Lewat Dukungan di 11 Kota
Inhealth salurkan bantuan kesehatan untuk penanganan kanker di 11 kota sebagai bagian dari peringatan Hari Pelanggan Nasional 2026.
26 September 2026
Berita Lainnya

Paspor Dibungkus Alumunium, Apakah Benar Cegah Pencurian Data?
Sabtu, 26 September 2026, 17.53 WITA

Makanan Sehat untuk Hamster: Panduan Lengkap dari Pelet hingga Camilan
Sabtu, 26 September 2026, 17.50 WITA

SIM Wajib Diperpanjang Tiap 5 Tahun, Bukan Karena Administrasi
Sabtu, 26 September 2026, 17.48 WITA

Mobil-mobil Legendaris Dihentikan Produksi, Harga Bekasnya Masih Kompetitif
Sabtu, 26 September 2026, 17.47 WITA

Mengisi Baterai Semalaman: Aman atau Berisiko?
Sabtu, 26 September 2026, 17.45 WITA
Penyu Laut Langka Bertelur di Pantai California, Pertama Kali Diamati Secara Alami
Sabtu, 26 September 2026, 17.39 WITA

Australia Bentuk Satgas Tangani Akses AI Ilegal ke Data Kesehatan
Sabtu, 26 September 2026, 17.37 WITA

Demonstran Pro-Palestina Blokir Jalan di New York Usai Pidato Netanyahu
Sabtu, 26 September 2026, 17.36 WITA

