Sabtu, 26 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Danantara Incar Pemilikan Saham BEI, OJK Belum Terima Pengajuan

Badan Pengelola Investasi Danantara Indonesia menyatakan minat memegang saham Bursa Efek Indonesia, namun OJK belum menerima pengajuan formal dan menegaskan syarat persetujuan untuk kepemilikan di atas 5%.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Sabtu, 26 September 2026, 15.41 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 6x dibuka
Danantara Incar Pemilikan Saham BEI, OJK Belum Terima Pengajuan📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Badan Pengelola Investasi Danantara Indonesia telah menyampaikan surat ke Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait minat untuk mengakuisisi saham di bursa efek nasional. Surat tersebut menjadi langkah awal yang menunjukkan seriusnya pihak Danantara dalam menyusun rencana kepemilikan, meski belum mencantumkan besaran persentase kepemilikan secara rinci. Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendri, mengonfirmasi bahwa isi surat tidak menyebutkan angka pasti terkait proporsi saham yang dimaksudkan.

Sebelumnya, beredar informasi bahwa Danantara berencana mengambil 40,12% saham BEI sebagai bagian dari proses demutualisasi melalui mekanisme rights issue. Namun, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan hingga saat ini belum menerima pengajuan resmi dari siapa pun untuk memiliki saham BEI di atas 5%. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menyatakan bahwa setiap pihak yang ingin menguasai saham lebih dari lima persen harus melalui proses persetujuan formal oleh lembaga pengawas.

OJK menekankan pentingnya menjaga independensi BEI pasca-demutualisasi, terutama dalam menghadapi potensi konflik kepentingan akibat kepemilikan saham besar. Menurut Hasan, keberadaan aturan internal dan mekanisme pengawasan yang kuat menjadi kunci untuk memastikan operasional bursa tetap netral dan tidak terganggu oleh kepentingan pemegang saham dominan. Ia menekankan bahwa norma tersebut harus diimplementasikan dalam bentuk regulasi pelaksanaan yang jelas dan transparan.

Sementara itu, pihak Danantara Indonesia menyatakan bahwa belum ada keputusan final mengenai jumlah saham yang akan dimiliki. Proses kajian internal dan uji tuntas masih berlangsung, termasuk menunggu keluarnya peraturan teknis dari OJK terkait pemegang saham bursa efek. Perusahaan menegaskan bahwa semua langkah yang diambil masih dalam tahap evaluasi dan belum menentukan komitmen akhir, sejalan dengan dinamika regulasi yang sedang disiapkan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya