Sabtu, 26 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Mahasiswa Diamputasi Usai Tipu Asuransi Rp23 Miliar

Seorang mahasiswa di Taipei dituntut karena menipu lima perusahaan asuransi dengan sengaja melukai diri sendiri hingga kedua kakinya harus diamputasi demi klaim senilai Rp23 miliar.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Sabtu, 26 September 2026, 15.40 WITA·👁 2 orang membaca· 2 hari ini · 8x dibuka
Mahasiswa Diamputasi Usai Tipu Asuransi Rp23 Miliar📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Seorang mahasiswa di Taipei, Taiwan, nekat melukai dirinya sendiri secara ekstrem demi memicu klaim asuransi yang bernilai fantastis. Dalam upaya menipu lima perusahaan asuransi berbeda, ia merendam kedua kakinya dalam es kering selama lebih dari 10 jam, dari pukul 02.00 hingga sekitar tengah hari, pada 26 Januari 2023. Aksi tersebut dilakukan di rumah mantan teman sekelasnya, Liao, yang turut berperan dalam menyusun skema penipuan ini.

Korban, Zhang, mengalami kerusakan jaringan parah akibat paparan es kering yang berkepanjangan. Ia dilarikan ke rumah sakit setelah dua hari, di mana dokter mendiagnosis radang dingin tingkat empat, nekrosis tulang, sepsis, dan rhabdomyolysis. Akibat kondisi medis yang kritis, kedua kakinya harus diamputasi. Meski mengalami penderitaan fisik dan psikologis yang luar biasa, Zhang tetap menjadi bagian dari skema penipuan yang dibuat secara terencana.

Dalam pengajuan klaim, keduanya menyebut bahwa Zhang mengalami cedera saat mengendarai sepeda motor di malam hari, yang menyebabkan radang dingin tiba-tiba. Klaim diajukan di bawah delapan produk asuransi dari lima perusahaan, mencapai total nilai NT$41,26 juta (sekitar Rp22,7 miliar). Namun, empat perusahaan berhasil mengidentifikasi ketidaksesuaian dalam dokumen dan menolak klaim, sementara satu perusahaan hanya membayar sebagian kecil.

Setelah kasus terbongkar, lima perusahaan asuransi melaporkannya ke kepolisian. Jaksa penuntut kemudian menuntut Zhang dan Liao dengan dakwaan penipuan serta tindakan melukai diri sendiri yang mengakibatkan cedera serius. Pengadilan Tinggi Taiwan memutuskan pada 20 Juni: Zhang dihukum dua tahun penjara, dengan masa percobaan dua tahun, sementara Liao—yang dianggap dalang—dihukum enam tahun penjara. Liao tidak melakukan perdamaian dengan perusahaan asuransi, sementara Zhang telah menyelesaikan kompensasi dengan beberapa pihak.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya