Mahasiswa Diamputasi Usai Tipu Asuransi Rp23 Miliar
Seorang mahasiswa di Taipei dituntut karena menipu lima perusahaan asuransi dengan sengaja melukai diri sendiri hingga kedua kakinya harus diamputasi demi klaim senilai Rp23 miliar.
Redaksi iNarasikita·Sabtu, 26 September 2026, 15.40 WITA·👁 2 orang membaca· 2 hari ini · 8x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Seorang mahasiswa di Taipei, Taiwan, nekat melukai dirinya sendiri secara ekstrem demi memicu klaim asuransi yang bernilai fantastis. Dalam upaya menipu lima perusahaan asuransi berbeda, ia merendam kedua kakinya dalam es kering selama lebih dari 10 jam, dari pukul 02.00 hingga sekitar tengah hari, pada 26 Januari 2023. Aksi tersebut dilakukan di rumah mantan teman sekelasnya, Liao, yang turut berperan dalam menyusun skema penipuan ini.
Korban, Zhang, mengalami kerusakan jaringan parah akibat paparan es kering yang berkepanjangan. Ia dilarikan ke rumah sakit setelah dua hari, di mana dokter mendiagnosis radang dingin tingkat empat, nekrosis tulang, sepsis, dan rhabdomyolysis. Akibat kondisi medis yang kritis, kedua kakinya harus diamputasi. Meski mengalami penderitaan fisik dan psikologis yang luar biasa, Zhang tetap menjadi bagian dari skema penipuan yang dibuat secara terencana.
Dalam pengajuan klaim, keduanya menyebut bahwa Zhang mengalami cedera saat mengendarai sepeda motor di malam hari, yang menyebabkan radang dingin tiba-tiba. Klaim diajukan di bawah delapan produk asuransi dari lima perusahaan, mencapai total nilai NT$41,26 juta (sekitar Rp22,7 miliar). Namun, empat perusahaan berhasil mengidentifikasi ketidaksesuaian dalam dokumen dan menolak klaim, sementara satu perusahaan hanya membayar sebagian kecil.
Setelah kasus terbongkar, lima perusahaan asuransi melaporkannya ke kepolisian. Jaksa penuntut kemudian menuntut Zhang dan Liao dengan dakwaan penipuan serta tindakan melukai diri sendiri yang mengakibatkan cedera serius. Pengadilan Tinggi Taiwan memutuskan pada 20 Juni: Zhang dihukum dua tahun penjara, dengan masa percobaan dua tahun, sementara Liao—yang dianggap dalang—dihukum enam tahun penjara. Liao tidak melakukan perdamaian dengan perusahaan asuransi, sementara Zhang telah menyelesaikan kompensasi dengan beberapa pihak.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Pemutihan Pajak Kendaraan Jateng Berlanjut Hingga Desember 2026
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jawa Tengah berlaku hingga 28 Desember 2026, mencakup pembebasan denda, progresif, dan tunggakan tahun-tahun sebelumnya.
26 September 2026

Transaksi PINTU - KKI Bukan Kredit Indonesia, Ini Fakta Sebenarnya
Banyak yang keliru mengira KKI dalam transaksi PINTU merujuk pada Kartu Kredit Indonesia, padahal itu adalah PT Kliring Komoditi Indonesia, lembaga kliring aset digital.
26 September 2026

Prabowo Bahas Stabilitas Ekonomi dengan Tim Kunci di Hambalang
Presiden Prabowo menggelar rapat terbatas dengan menteri dan otoritas ekonomi untuk membahas kondisi terkini serta antisipasi tantangan makroekonomi domestik dan global.
26 September 2026

Inhealth Dorong Pencegahan Kanker Lewat Dukungan di 11 Kota
Inhealth salurkan bantuan kesehatan untuk penanganan kanker di 11 kota sebagai bagian dari peringatan Hari Pelanggan Nasional 2026.
26 September 2026
Berita Lainnya

Paspor Dibungkus Alumunium, Apakah Benar Cegah Pencurian Data?
Sabtu, 26 September 2026, 17.53 WITA

Makanan Sehat untuk Hamster: Panduan Lengkap dari Pelet hingga Camilan
Sabtu, 26 September 2026, 17.50 WITA

SIM Wajib Diperpanjang Tiap 5 Tahun, Bukan Karena Administrasi
Sabtu, 26 September 2026, 17.48 WITA

Mobil-mobil Legendaris Dihentikan Produksi, Harga Bekasnya Masih Kompetitif
Sabtu, 26 September 2026, 17.47 WITA

Mengisi Baterai Semalaman: Aman atau Berisiko?
Sabtu, 26 September 2026, 17.45 WITA
Penyu Laut Langka Bertelur di Pantai California, Pertama Kali Diamati Secara Alami
Sabtu, 26 September 2026, 17.39 WITA

Australia Bentuk Satgas Tangani Akses AI Ilegal ke Data Kesehatan
Sabtu, 26 September 2026, 17.37 WITA

Demonstran Pro-Palestina Blokir Jalan di New York Usai Pidato Netanyahu
Sabtu, 26 September 2026, 17.36 WITA

