Data Pribadi Meutya Hafid yang Viral Bukan Kebocoran Baru
Badan Siber dan Sandi Negara memastikan data pribadi Menteri Meutya Hafid yang beredar di internet bukan hasil kebocoran baru, melainkan kumpulan informasi lama yang dikumpulkan kembali dan disebar ulang.
Redaksi iNarasikita·Senin, 5 Oktober 2026, 23.04 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menegaskan bahwa informasi pribadi yang diklaim bocor dan beredar luas di media sosial, termasuk data terkait Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, bukan hasil insiden keamanan siber baru. Analisis awal yang dilakukan tim BSSN menunjukkan bahwa data tersebut merupakan hasil penggabungan informasi yang sudah tersebar sebelumnya dari berbagai sumber, termasuk kebocoran sebelumnya yang pernah terjadi.
Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan BSSN, Sulistyo, menjelaskan bahwa data yang muncul kembali merupakan hasil pengumpulan ulang oleh pihak tertentu yang kemudian diedarkan secara sengaja. Ia menekankan bahwa meskipun tidak berasal dari kejadian baru, peredaran data tersebut tetap membawa risiko tinggi, terutama jika digunakan untuk penipuan atau eksploitasi pribadi.
BSSN menyatakan tetap melakukan penindakan dan penelusuran terhadap sumber penyebaran data tersebut, bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital serta aparat penegak hukum. Proses ini dilakukan untuk memastikan tidak ada pelanggaran hukum yang terus berlangsung, termasuk penggunaan situs yang memperjualbelikan data pribadi secara ilegal.
Kementerian Komunikasi dan Digital turut membenarkan bahwa data yang beredar merupakan data lama yang kembali muncul di ruang digital. Pihaknya menegaskan bahwa meskipun tidak ada insiden baru, langkah penanganan tetap dilakukan secara serius, termasuk pemblokiran situs-situs yang melanggar ketentuan dan koordinasi dengan kepolisian untuk menindaklanjuti pelaku.
BSSN juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan kembali data pribadi, termasuk tangkapan layar atau unggahan yang berisi informasi sensitif. Menurut Sulistyo, setiap kali data pribadi dipublikasikan ulang, risiko penyalahgunaan semakin besar. Ia menyarankan masyarakat untuk memperkuat keamanan akun dengan mengganti kata sandi secara berkala, mengaktifkan verifikasi dua langkah, serta tidak mengunggah data pribadi secara sembarangan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Podcast Indonesia Melesat Lewat Konten Lokal dan Format Video
Podcast di Indonesia kini menjadi medium utama bagi beragam narasi, didukung transformasi digital dan popularitas konten video yang meningkat tajam.
5 Oktober 2026

Earphone Saat Petir: Bahaya Nyata atau Mitos?
Penggunaan earphone saat petir tidak meningkatkan risiko tersambar, tetapi koneksi ke sumber listrik dan lokasi menjadi faktor penentu keselamatan.
5 Oktober 2026

5 Data Pribadi yang Harus Dijaga Ketat di Media Sosial
Sebanyak 61,3 persen pengguna media sosial di Indonesia membagikan nomor ponsel, meningkatkan risiko penyalahgunaan data pribadi.
5 Oktober 2026

Petir Picu Padam Listrik, Ini Mekanisme Perlindungannya
Sambaran petir menyebabkan listrik padam karena sistem proteksi otomatis memutus aliran untuk mencegah kerusakan lebih luas.
5 Oktober 2026
Berita Lainnya

Pencegahan PMI Non-Prosedural Capai 6.555 Orang dalam Dua Tahun
Senin, 5 Oktober 2026, 23.24 WITA

KPK Periksa Kakak Ridwan Kamil Terkait Mobil Volvonya
Senin, 5 Oktober 2026, 23.23 WITA

AI Dorong Transformasi Distribusi Informasi Publik
Senin, 5 Oktober 2026, 23.23 WITA

Polisi Prioritaskan Pemulihan Korban Penganiayaan ABK KM Maulana 23
Senin, 5 Oktober 2026, 23.23 WITA

Prabowo Sorakkan Gol Pertama Indonesia di Final ASEAN Cup
Senin, 5 Oktober 2026, 23.22 WITA

Dua Ekor Harimau Sumatra Lahir di Amerika, Jadi Langkah Bersejarah Konservasi
Senin, 5 Oktober 2026, 23.07 WITA

Harga Mobil Listrik di Indonesia Per Oktober 2026 Terus Meluas
Senin, 5 Oktober 2026, 23.06 WITA

Hybrid Toyota Harus Pakai BBM Oktan di Atas 90
Senin, 5 Oktober 2026, 23.06 WITA

