Senin, 5 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Data Pribadi Meutya Hafid yang Viral Bukan Kebocoran Baru

Badan Siber dan Sandi Negara memastikan data pribadi Menteri Meutya Hafid yang beredar di internet bukan hasil kebocoran baru, melainkan kumpulan informasi lama yang dikumpulkan kembali dan disebar ulang.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Senin, 5 Oktober 2026, 23.04 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
Data Pribadi Meutya Hafid yang Viral Bukan Kebocoran Baru📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menegaskan bahwa informasi pribadi yang diklaim bocor dan beredar luas di media sosial, termasuk data terkait Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, bukan hasil insiden keamanan siber baru. Analisis awal yang dilakukan tim BSSN menunjukkan bahwa data tersebut merupakan hasil penggabungan informasi yang sudah tersebar sebelumnya dari berbagai sumber, termasuk kebocoran sebelumnya yang pernah terjadi.

Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan BSSN, Sulistyo, menjelaskan bahwa data yang muncul kembali merupakan hasil pengumpulan ulang oleh pihak tertentu yang kemudian diedarkan secara sengaja. Ia menekankan bahwa meskipun tidak berasal dari kejadian baru, peredaran data tersebut tetap membawa risiko tinggi, terutama jika digunakan untuk penipuan atau eksploitasi pribadi.

BSSN menyatakan tetap melakukan penindakan dan penelusuran terhadap sumber penyebaran data tersebut, bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital serta aparat penegak hukum. Proses ini dilakukan untuk memastikan tidak ada pelanggaran hukum yang terus berlangsung, termasuk penggunaan situs yang memperjualbelikan data pribadi secara ilegal.

Kementerian Komunikasi dan Digital turut membenarkan bahwa data yang beredar merupakan data lama yang kembali muncul di ruang digital. Pihaknya menegaskan bahwa meskipun tidak ada insiden baru, langkah penanganan tetap dilakukan secara serius, termasuk pemblokiran situs-situs yang melanggar ketentuan dan koordinasi dengan kepolisian untuk menindaklanjuti pelaku.

BSSN juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan kembali data pribadi, termasuk tangkapan layar atau unggahan yang berisi informasi sensitif. Menurut Sulistyo, setiap kali data pribadi dipublikasikan ulang, risiko penyalahgunaan semakin besar. Ia menyarankan masyarakat untuk memperkuat keamanan akun dengan mengganti kata sandi secara berkala, mengaktifkan verifikasi dua langkah, serta tidak mengunggah data pribadi secara sembarangan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya