Senin, 5 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

5 Data Pribadi yang Harus Dijaga Ketat di Media Sosial

Sebanyak 61,3 persen pengguna media sosial di Indonesia membagikan nomor ponsel, meningkatkan risiko penyalahgunaan data pribadi.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Senin, 5 Oktober 2026, 23.05 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
5 Data Pribadi yang Harus Dijaga Ketat di Media Sosial📷 ANTARA

Kendari, ıNarasikita - Penggunaan media sosial yang semakin intensif menyisihkan risiko besar terhadap privasi pribadi. Banyak pengguna tanpa sadar mengunggah informasi sensitif seperti nomor telepon, alamat rumah, hingga tanggal lahir, yang justru dapat dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab. Data dari survei Indeks Literasi Digital menunjukkan 61,3 persen responden menyertakan nomor ponsel pribadi, sementara 38,9 persen membagikan alamat tempat tinggal, menunjukkan kecenderungan tinggi dalam pembukaan data pribadi secara publik.

Dokumen identitas seperti KTP, kartu keluarga, dan paspor juga kerap diunggah tanpa pertimbangan. Informasi dalam dokumen-dokumen tersebut mencakup identitas lengkap yang bisa digunakan untuk pencurian identitas atau penipuan digital. Kementerian Komunikasi dan Digital menekankan pentingnya tidak sembarangan menyerahkan nomor induk kependudukan (NIK) atau data keluarga kepada pihak lain, terlebih jika data tersebut tersebar di ruang digital yang terbuka.

Data keuangan, termasuk nomor rekening, kartu debit/kredit, PIN, CVV, dan kode OTP, merupakan kategori informasi paling sensitif. Kode OTP, yang hanya berlaku satu kali, sebaiknya tidak pernah dibagikan, bahkan kepada orang yang mengaku sebagai petugas resmi. Penipuan melalui media sosial terus tumbuh, dengan kerugian mencapai 2,1 miliar dolar AS di tahun 2025 menurut Federal Trade Commission, sebagian besar bermula dari informasi yang dikumpulkan dari aktivitas digital pengguna.

Lokasi secara real time juga menjadi ancaman tersembunyi. Sebanyak 30,2 persen responden pernah membagikan lokasi terkini saat mengunggah konten, membuka peluang bagi pelaku kejahatan untuk mengetahui keberadaan seseorang. Informasi ini, jika dikombinasikan dengan data lain seperti tanggal lahir atau nama keluarga, dapat digunakan untuk membangun profil digital yang akurat dan rentan disalahgunakan. Sebanyak 58,1 persen pengguna menyertakan tanggal lahir, dan 18,2 persen membagikan nama anggota keluarga atau pekerjaan mereka.

Untuk mengurangi risiko, penting bagi setiap pengguna untuk memperhatikan pengaturan privasi akun dan mempertimbangkan setiap informasi yang akan dibagikan. Tidak semua data perlu diketahui publik, terutama jika tidak ada alasan mendesak. Dengan kesadaran yang tinggi, pengguna dapat menjaga integritas data pribadi tanpa harus menutup diri dari digitalisasi.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya