Pertumbuhan Piutang Pembiayaan Terbatas, Risiko Kredit Pindar Meningkat
Pertumbuhan piutang pembiayaan sepanjang Agustus 2026 tercatat 1,68%, didorong pembiayaan modal kerja, sementara risiko kredit macet di sektor pinjaman daring terus meningkat, didominasi usia muda dan laki-laki.
Redaksi iNarasikita·Senin, 5 Oktober 2026, 23.00 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Pertumbuhan piutang pembiayaan per Agustus 2026 tercatat sebesar 1,68% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, mencapai total Rp514,08 triliun. Angka ini menunjukkan kenaikan yang terbatas, seiring melambatnya penjualan kendaraan bermotor dan investasi secara keseluruhan. Peningkatan utama berasal dari pembiayaan modal kerja yang tumbuh 5,4% secara tahunan, menjadi penopang utama kinerja industri pembiayaan hingga akhir tahun ini.
Proyeksi kinerja industri secara keseluruhan dipertahankan positif di kisaran 2,4% hingga akhir 2026, meskipun dengan pertumbuhan yang lebih rendah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Profil risiko tetap terjaga, dengan tingkat kredit bermasalah kotor (NPF gross) sebesar 3,04% dan bersih (NPF net) 0,83%. Rasio leverage industri juga berada pada level aman, yakni 2,04 kali.
Di sektor lain, pembiayaan modal ventura mengalami pertumbuhan 1,05% menjadi Rp16,50 triliun, sedangkan lembaga keuangan mikro mengalami kontraksi 0,33% hingga menyentuh Rp1,05 triliun. Sementara itu, simpanan masyarakat tumbuh 7,7% menjadi Rp630 miliar, mencerminkan daya beli yang masih stabil meski tekanan ekonomi meningkat.
Sektor pinjaman daring (pindar) terus menunjukkan pertumbuhan signifikan dengan outstanding naik 22,07% menjadi Rp106,94 triliun. Namun di balik pertumbuhan ini, risiko kredit macet meningkat, ditandai dengan tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) sebesar 4,73%. Data menunjukkan bahwa sekitar 48,22% dari total kredit bermasalah pada Juli 2026 berasal dari kelompok usia 19–34 tahun, yakni generasi Z. Dominasi laki-laki juga terlihat jelas, dengan porsi 54,22% dari total kredit yang bermasalah.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Rapat Koordinasi Ekspor Komoditas Strategis, Airlangga: Tidak Ada Aturan Baru
Rapat koordinasi di Kemenko Perekonomian membahas implementasi lanjutan ekspor komoditas strategis melalui DSI sebagai perantara tunggal, tanpa adanya kebijakan baru atau perluasan daftar komoditas.
5 Oktober 2026

RUU Ketenagakerjaan Picu Kekhawatiran Investasi di Sektor Padat Karya
Asosiasi Pertekstilan Indonesia memperingatkan dampak negatif RUU Pelindungan Ketenagakerjaan terhadap investasi, khususnya karena ancaman pidana yang diperluas dan pembatasan outsourcing.
5 Oktober 2026

Pemerintah Evaluasi Ekspor Strategis Sebelum 2027
Pemerintah memastikan ekspor batu bara, CPO, dan ferro alloy melalui satu pintu via DSI tetap berlaku pada 1 Januari 2027, dengan evaluasi menyeluruh sebelum pelaksanaan.
5 Oktober 2026

Eropa Terjepit Reformasi, Risiko Tertinggal dari AS dan China
Uni Eropa menghadapi tantangan besar dalam mendorong reformasi ekonomi menyusul lambatnya progres hingga 2026, dengan risiko terus tertinggal dari AS dan China jika tidak segera dipercepat.
5 Oktober 2026
Berita Lainnya

Pencegahan PMI Non-Prosedural Capai 6.555 Orang dalam Dua Tahun
Senin, 5 Oktober 2026, 23.24 WITA

KPK Periksa Kakak Ridwan Kamil Terkait Mobil Volvonya
Senin, 5 Oktober 2026, 23.23 WITA

AI Dorong Transformasi Distribusi Informasi Publik
Senin, 5 Oktober 2026, 23.23 WITA

Polisi Prioritaskan Pemulihan Korban Penganiayaan ABK KM Maulana 23
Senin, 5 Oktober 2026, 23.23 WITA

Prabowo Sorakkan Gol Pertama Indonesia di Final ASEAN Cup
Senin, 5 Oktober 2026, 23.22 WITA

Dua Ekor Harimau Sumatra Lahir di Amerika, Jadi Langkah Bersejarah Konservasi
Senin, 5 Oktober 2026, 23.07 WITA

Harga Mobil Listrik di Indonesia Per Oktober 2026 Terus Meluas
Senin, 5 Oktober 2026, 23.06 WITA

Hybrid Toyota Harus Pakai BBM Oktan di Atas 90
Senin, 5 Oktober 2026, 23.06 WITA

