Rapat Koordinasi Ekspor Komoditas Strategis, Airlangga: Tidak Ada Aturan Baru
Rapat koordinasi di Kemenko Perekonomian membahas implementasi lanjutan ekspor komoditas strategis melalui DSI sebagai perantara tunggal, tanpa adanya kebijakan baru atau perluasan daftar komoditas.
Redaksi iNarasikita·Senin, 5 Oktober 2026, 23.03 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengonfirmasi bahwa rapat koordinasi yang digelar di kantornya pada Senin (5/10/2026) fokus pada evaluasi dan persiapan tahap selanjutnya dalam mekanisme ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) strategis. Rapat ini melibatkan perwakilan dari Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, Badan Pengelola Investasi, serta PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai entitas utama dalam pengelolaan ekspor.
Airlangga menegaskan bahwa pertemuan tersebut tidak menghasilkan kebijakan atau aturan baru. “Tidak ada aturan baru yang dibahas atau diterbitkan dalam rapat ini,” ujarnya saat dikonfirmasi di lokasi. Ia menekankan bahwa fokus utama rapat adalah sinkronisasi langkah teknis dan koordinasi antarlembaga untuk memastikan kelancaran implementasi kebijakan yang telah ada.
Komoditas strategis yang masih menjadi fokus pengawasan melalui DSI tetap terbatas pada tiga jenis, yaitu batu bara, minyak kelapa sawit (CPO), dan ferro alloy. Airlangga menegaskan bahwa kebijakan pengelolaan ekspor untuk ketiga komoditas tersebut tetap berlaku sesuai ketentuan yang berlaku saat ini, tanpa perluasan daftar.
Rapat dipimpin oleh Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso dan dihadiri oleh sejumlah pejabat strategis, termasuk Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Ekonomi Digital serta Deputi Bidang Koordinasi Energi dan Sumber Daya Mineral. Keterlibatan berbagai kementerian dan lembaga menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperkuat sistem pengelolaan ekspor komoditas unggulan secara terpadu dan efisien.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

RUU Ketenagakerjaan Picu Kekhawatiran Investasi di Sektor Padat Karya
Asosiasi Pertekstilan Indonesia memperingatkan dampak negatif RUU Pelindungan Ketenagakerjaan terhadap investasi, khususnya karena ancaman pidana yang diperluas dan pembatasan outsourcing.
5 Oktober 2026

Pemerintah Evaluasi Ekspor Strategis Sebelum 2027
Pemerintah memastikan ekspor batu bara, CPO, dan ferro alloy melalui satu pintu via DSI tetap berlaku pada 1 Januari 2027, dengan evaluasi menyeluruh sebelum pelaksanaan.
5 Oktober 2026

Eropa Terjepit Reformasi, Risiko Tertinggal dari AS dan China
Uni Eropa menghadapi tantangan besar dalam mendorong reformasi ekonomi menyusul lambatnya progres hingga 2026, dengan risiko terus tertinggal dari AS dan China jika tidak segera dipercepat.
5 Oktober 2026

BEI Ungkap Konsentrasi Saham INDO Capai 94,96%
BEI dan KSEI mengungkap bahwa 94,96% saham INDO dikuasai oleh sejumlah pemegang saham tertentu per 30 September 2026, tanpa menunjukkan pelanggaran hukum.
5 Oktober 2026
Berita Lainnya

Pencegahan PMI Non-Prosedural Capai 6.555 Orang dalam Dua Tahun
Senin, 5 Oktober 2026, 23.24 WITA

KPK Periksa Kakak Ridwan Kamil Terkait Mobil Volvonya
Senin, 5 Oktober 2026, 23.23 WITA

AI Dorong Transformasi Distribusi Informasi Publik
Senin, 5 Oktober 2026, 23.23 WITA

Polisi Prioritaskan Pemulihan Korban Penganiayaan ABK KM Maulana 23
Senin, 5 Oktober 2026, 23.23 WITA

Prabowo Sorakkan Gol Pertama Indonesia di Final ASEAN Cup
Senin, 5 Oktober 2026, 23.22 WITA

Dua Ekor Harimau Sumatra Lahir di Amerika, Jadi Langkah Bersejarah Konservasi
Senin, 5 Oktober 2026, 23.07 WITA

Harga Mobil Listrik di Indonesia Per Oktober 2026 Terus Meluas
Senin, 5 Oktober 2026, 23.06 WITA

Hybrid Toyota Harus Pakai BBM Oktan di Atas 90
Senin, 5 Oktober 2026, 23.06 WITA

