BEI Ungkap Konsentrasi Saham INDO Capai 94,96%
BEI dan KSEI mengungkap bahwa 94,96% saham INDO dikuasai oleh sejumlah pemegang saham tertentu per 30 September 2026, tanpa menunjukkan pelanggaran hukum.
Redaksi iNarasikita·Senin, 5 Oktober 2026, 23.01 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) telah mengidentifikasi tingkat konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada emiten PT Royalindo Investa Wijaya Tbk. (INDO). Temuan ini berdasarkan data per 30 September 2026, menunjukkan bahwa sejumlah pemegang saham tertentu menguasai sekitar 94,96% dari total saham INDO, baik yang berbentuk warkat maupun tanpa warkat.
Dalam keterangan resmi, BEI menjelaskan bahwa temuan tersebut muncul dari metodologi penilaian terhadap struktur kepemilikan saham yang berpotensi memengaruhi transparansi dan likuiditas pasar. Meski tingkat konsentrasi sangat tinggi, otoritas pasar modal menegaskan bahwa hal ini tidak otomatis mengindikasikan pelanggaran terhadap regulasi yang berlaku.
Pengumuman ini disampaikan sebagai bentuk peringatan dan bahan pertimbangan bagi seluruh pelaku pasar, termasuk investor dan lembaga keuangan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran akan dinamika kepemilikan yang dapat memengaruhi kestabilan pasar dan kepercayaan publik terhadap efisiensi pasar modal.
BEI menegaskan bahwa konsentrasi kepemilikan tinggi bukanlah pelanggaran, tetapi menjadi indikator penting yang perlu diawasi secara ketat. Dengan demikian, peningkatan transparansi dan pengelolaan tata kelola perusahaan menjadi kunci utama dalam menjaga integritas pasar.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Rapat Koordinasi Ekspor Komoditas Strategis, Airlangga: Tidak Ada Aturan Baru
Rapat koordinasi di Kemenko Perekonomian membahas implementasi lanjutan ekspor komoditas strategis melalui DSI sebagai perantara tunggal, tanpa adanya kebijakan baru atau perluasan daftar komoditas.
5 Oktober 2026

RUU Ketenagakerjaan Picu Kekhawatiran Investasi di Sektor Padat Karya
Asosiasi Pertekstilan Indonesia memperingatkan dampak negatif RUU Pelindungan Ketenagakerjaan terhadap investasi, khususnya karena ancaman pidana yang diperluas dan pembatasan outsourcing.
5 Oktober 2026

Pemerintah Evaluasi Ekspor Strategis Sebelum 2027
Pemerintah memastikan ekspor batu bara, CPO, dan ferro alloy melalui satu pintu via DSI tetap berlaku pada 1 Januari 2027, dengan evaluasi menyeluruh sebelum pelaksanaan.
5 Oktober 2026

Eropa Terjepit Reformasi, Risiko Tertinggal dari AS dan China
Uni Eropa menghadapi tantangan besar dalam mendorong reformasi ekonomi menyusul lambatnya progres hingga 2026, dengan risiko terus tertinggal dari AS dan China jika tidak segera dipercepat.
5 Oktober 2026
Berita Lainnya

Pencegahan PMI Non-Prosedural Capai 6.555 Orang dalam Dua Tahun
Senin, 5 Oktober 2026, 23.24 WITA

KPK Periksa Kakak Ridwan Kamil Terkait Mobil Volvonya
Senin, 5 Oktober 2026, 23.23 WITA

AI Dorong Transformasi Distribusi Informasi Publik
Senin, 5 Oktober 2026, 23.23 WITA

Polisi Prioritaskan Pemulihan Korban Penganiayaan ABK KM Maulana 23
Senin, 5 Oktober 2026, 23.23 WITA

Prabowo Sorakkan Gol Pertama Indonesia di Final ASEAN Cup
Senin, 5 Oktober 2026, 23.22 WITA

Dua Ekor Harimau Sumatra Lahir di Amerika, Jadi Langkah Bersejarah Konservasi
Senin, 5 Oktober 2026, 23.07 WITA

Harga Mobil Listrik di Indonesia Per Oktober 2026 Terus Meluas
Senin, 5 Oktober 2026, 23.06 WITA

Hybrid Toyota Harus Pakai BBM Oktan di Atas 90
Senin, 5 Oktober 2026, 23.06 WITA

