Pemerintah Evaluasi Ekspor Strategis Sebelum 2027
Pemerintah memastikan ekspor batu bara, CPO, dan ferro alloy melalui satu pintu via DSI tetap berlaku pada 1 Januari 2027, dengan evaluasi menyeluruh sebelum pelaksanaan.
Redaksi iNarasikita·Senin, 5 Oktober 2026, 23.02 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Pemerintah tengah melakukan peninjauan menyeluruh terhadap mekanisme ekspor komoditas strategis sebelum penerapan penuh pada 1 Januari 2027. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian menegaskan bahwa rencana tersebut masih berjalan sesuai jadwal, namun perlu evaluasi mendalam guna memastikan kelancaran sistem yang akan diterapkan melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (Persero).
Tiga komoditas utama yang wajib diekspor melalui DSI tetap dipertahankan, yakni batu bara, minyak kelapa sawit (CPO), dan ferro alloy. Keputusan ini menjadi bagian dari upaya menyelaraskan kebijakan ekspor dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Pemerintah menilai ketiga komoditas ini memiliki potensi tinggi terhadap kebocoran pendapatan negara jika tidak dikendalikan secara terpusat.
Penggunaan DSI sebagai satu pintu ekspor dimaksudkan untuk mencegah praktik under-invoicing dan transfer pricing yang telah berlangsung selama lebih dari tiga dekade. Presiden menyoroti dampak serius dari laporan ekspor palsu, di mana dalam kurun 34 tahun, kerugian negara diperkirakan mencapai US$ 908 miliar atau setara Rp 15.000 triliun. Ia menekankan bahwa pelanggaran tersebut telah merusak kesehatan fiskal nasional secara sistemik.
Dengan sistem terpusat melalui DSI, pemerintah berharap dapat memantau seluruh alur ekspor secara real-time, meminimalkan potensi penyimpangan, dan meningkatkan penerimaan negara minimal 30 persen. Langkah ini juga merupakan bagian dari kewajiban konstitusional untuk mengelola kekayaan alam secara optimal demi kesejahteraan rakyat.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Rapat Koordinasi Ekspor Komoditas Strategis, Airlangga: Tidak Ada Aturan Baru
Rapat koordinasi di Kemenko Perekonomian membahas implementasi lanjutan ekspor komoditas strategis melalui DSI sebagai perantara tunggal, tanpa adanya kebijakan baru atau perluasan daftar komoditas.
5 Oktober 2026

RUU Ketenagakerjaan Picu Kekhawatiran Investasi di Sektor Padat Karya
Asosiasi Pertekstilan Indonesia memperingatkan dampak negatif RUU Pelindungan Ketenagakerjaan terhadap investasi, khususnya karena ancaman pidana yang diperluas dan pembatasan outsourcing.
5 Oktober 2026

Eropa Terjepit Reformasi, Risiko Tertinggal dari AS dan China
Uni Eropa menghadapi tantangan besar dalam mendorong reformasi ekonomi menyusul lambatnya progres hingga 2026, dengan risiko terus tertinggal dari AS dan China jika tidak segera dipercepat.
5 Oktober 2026

BEI Ungkap Konsentrasi Saham INDO Capai 94,96%
BEI dan KSEI mengungkap bahwa 94,96% saham INDO dikuasai oleh sejumlah pemegang saham tertentu per 30 September 2026, tanpa menunjukkan pelanggaran hukum.
5 Oktober 2026
Berita Lainnya

Pencegahan PMI Non-Prosedural Capai 6.555 Orang dalam Dua Tahun
Senin, 5 Oktober 2026, 23.24 WITA

KPK Periksa Kakak Ridwan Kamil Terkait Mobil Volvonya
Senin, 5 Oktober 2026, 23.23 WITA

AI Dorong Transformasi Distribusi Informasi Publik
Senin, 5 Oktober 2026, 23.23 WITA

Polisi Prioritaskan Pemulihan Korban Penganiayaan ABK KM Maulana 23
Senin, 5 Oktober 2026, 23.23 WITA

Prabowo Sorakkan Gol Pertama Indonesia di Final ASEAN Cup
Senin, 5 Oktober 2026, 23.22 WITA

Dua Ekor Harimau Sumatra Lahir di Amerika, Jadi Langkah Bersejarah Konservasi
Senin, 5 Oktober 2026, 23.07 WITA

Harga Mobil Listrik di Indonesia Per Oktober 2026 Terus Meluas
Senin, 5 Oktober 2026, 23.06 WITA

Hybrid Toyota Harus Pakai BBM Oktan di Atas 90
Senin, 5 Oktober 2026, 23.06 WITA

