Polisi Prioritaskan Pemulihan Korban Penganiayaan ABK KM Maulana 23
Polda Metro Jaya menegaskan fokus utama penanganan kasus penganiayaan ABK KM Maulana 23 pada pemulihan fisik dan psikologis korban serta pendampingan keluarga.
Redaksi iNarasikita·Senin, 5 Oktober 2026, 23.23 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 ANTARAKendari, ıNarasikita - Penyidik Polda Metro Jaya menegaskan bahwa langkah utama dalam penanganan dugaan penganiayaan terhadap anak buah kapal (ABK) KM Maulana 23 adalah memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pemulihan menyeluruh, baik secara fisik maupun psikologis. Kegiatan ini dilakukan sejalan dengan proses penyidikan yang terus berjalan secara intensif. Kepolisian menekankan pentingnya memberikan rasa aman dan keadilan bagi para korban sebagai fondasi utama dalam penegakan hukum.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menyampaikan bahwa pendampingan tidak hanya diberikan kepada korban, tetapi juga melibatkan keluarga mereka. Ia menegaskan bahwa tujuan utama adalah memastikan korban mendapatkan dukungan optimal, baik dari segi kesehatan maupun mental, sebagai bagian dari proses keadilan yang berkeadilan. Upaya ini dilakukan sebagai bentuk empati dan komitmen institusi terhadap hak asasi manusia, terutama bagi pekerja maritim yang rentan terhadap eksploitasi.
Proses penyelidikan masih berlangsung dengan melibatkan sejumlah pihak terkait, termasuk Polres Tanjung Priok, Polres Kepulauan Aru, Polda Maluku, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan. Dalam kasus ini, sebanyak 24 orang kru kapal yang beroperasi dari Dermaga Muara Baru menuju wilayah Pulau Aru hingga Merauke, diduga terlibat dalam peristiwa kekerasan terhadap empat ABK. Dari jumlah tersebut, 19 orang dikategorikan berpotensi menjadi tersangka, sedangkan lima lainnya masih dalam status saksi.
Penyidik menekankan bahwa kondisi kesehatan korban yang masih menjalani perawatan menjadi prioritas utama dalam penanganan kasus ini. Kepolisian berkomitmen untuk tidak mengabaikan aspek kemanusiaan dalam proses hukum, sekaligus menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan penyelidikan. Langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk memastikan standar perlindungan terhadap tenaga kerja maritim sesuai regulasi yang berlaku.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

KPK Periksa Kakak Ridwan Kamil Terkait Mobil Volvonya
KPK memeriksa Direktur Utama PT Inucom Bisnis Agra Erwin Muniruzaman terkait pembelian dan penjualan mobil Volvo XC90 milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam penyidikan kasus korupsi pengadaan iklan Bank BJB.
5 Oktober 2026

Pembobolan Sistem Nasional Denmark Libatkan 8,8 Juta Data Pribadi
Sebanyak 8,8 juta data pribadi warga Denmark, termasuk informasi identitas dan alamat, bocor akibat akses ilegal ke sistem registrasi nasional yang dikelola oleh perusahaan mitra pemerintah.
5 Oktober 2026

OJK Perluas Blokir Rekening Judi Online, Libatkan Bank dan NIK
OJK perluas pemblokiran 38.796 rekening terkait judi online dengan mewajibkan bank lakukan pengecekan mendalam dan tutup rekening berdasarkan NIK pelaku.
5 Oktober 2026

Petugas Rutan Depok Diduga Libatkan Narkoba dalam Pesta Viral
Kemenimipas mengakui adanya petugas Rutan Depok yang turut membantu menyediakan narkoba dalam pesta yang terekam dalam video viral, dengan pihak berwenang memastikan proses hukum akan ditempuh.
5 Oktober 2026
Berita Lainnya

Pencegahan PMI Non-Prosedural Capai 6.555 Orang dalam Dua Tahun
Senin, 5 Oktober 2026, 23.24 WITA

AI Dorong Transformasi Distribusi Informasi Publik
Senin, 5 Oktober 2026, 23.23 WITA

Prabowo Sorakkan Gol Pertama Indonesia di Final ASEAN Cup
Senin, 5 Oktober 2026, 23.22 WITA

Dua Ekor Harimau Sumatra Lahir di Amerika, Jadi Langkah Bersejarah Konservasi
Senin, 5 Oktober 2026, 23.07 WITA

Harga Mobil Listrik di Indonesia Per Oktober 2026 Terus Meluas
Senin, 5 Oktober 2026, 23.06 WITA

Hybrid Toyota Harus Pakai BBM Oktan di Atas 90
Senin, 5 Oktober 2026, 23.06 WITA

Airlangga Gunakan Maung sebagai Mobil Dinas, Sebut Lebih Luas dan Nyaman
Senin, 5 Oktober 2026, 23.06 WITA

Podcast Indonesia Melesat Lewat Konten Lokal dan Format Video
Senin, 5 Oktober 2026, 23.05 WITA

