Senin, 5 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Polisi Prioritaskan Pemulihan Korban Penganiayaan ABK KM Maulana 23

Polda Metro Jaya menegaskan fokus utama penanganan kasus penganiayaan ABK KM Maulana 23 pada pemulihan fisik dan psikologis korban serta pendampingan keluarga.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Senin, 5 Oktober 2026, 23.23 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Polisi Prioritaskan Pemulihan Korban Penganiayaan ABK KM Maulana 23📷 ANTARA

Kendari, ıNarasikita - Penyidik Polda Metro Jaya menegaskan bahwa langkah utama dalam penanganan dugaan penganiayaan terhadap anak buah kapal (ABK) KM Maulana 23 adalah memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pemulihan menyeluruh, baik secara fisik maupun psikologis. Kegiatan ini dilakukan sejalan dengan proses penyidikan yang terus berjalan secara intensif. Kepolisian menekankan pentingnya memberikan rasa aman dan keadilan bagi para korban sebagai fondasi utama dalam penegakan hukum.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menyampaikan bahwa pendampingan tidak hanya diberikan kepada korban, tetapi juga melibatkan keluarga mereka. Ia menegaskan bahwa tujuan utama adalah memastikan korban mendapatkan dukungan optimal, baik dari segi kesehatan maupun mental, sebagai bagian dari proses keadilan yang berkeadilan. Upaya ini dilakukan sebagai bentuk empati dan komitmen institusi terhadap hak asasi manusia, terutama bagi pekerja maritim yang rentan terhadap eksploitasi.

Proses penyelidikan masih berlangsung dengan melibatkan sejumlah pihak terkait, termasuk Polres Tanjung Priok, Polres Kepulauan Aru, Polda Maluku, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan. Dalam kasus ini, sebanyak 24 orang kru kapal yang beroperasi dari Dermaga Muara Baru menuju wilayah Pulau Aru hingga Merauke, diduga terlibat dalam peristiwa kekerasan terhadap empat ABK. Dari jumlah tersebut, 19 orang dikategorikan berpotensi menjadi tersangka, sedangkan lima lainnya masih dalam status saksi.

Penyidik menekankan bahwa kondisi kesehatan korban yang masih menjalani perawatan menjadi prioritas utama dalam penanganan kasus ini. Kepolisian berkomitmen untuk tidak mengabaikan aspek kemanusiaan dalam proses hukum, sekaligus menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan penyelidikan. Langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk memastikan standar perlindungan terhadap tenaga kerja maritim sesuai regulasi yang berlaku.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya