Minggu, 25 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Densus 88 Latih 100 PPPK Kemenag Sumsel Tangkal Radikalisme

Sebanyak 100 pegawai PPPK Kemenag Sumatera Selatan mendapat pembekalan dari Densus 88 Antiteror untuk mencegah penyebaran paham intoleransi dan terorisme melalui literasi digital dan moderasi beragama.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Jumat, 16 Oktober 2026, 17.46 WITA·👁 1 orang membaca· 0 hari ini · 23x dibuka
Densus 88 Latih 100 PPPK Kemenag Sumsel Tangkal Radikalisme📷 ANTARA

Kendari, ıNarasikita - Densus 88 Antiteror Polri menggelar pelatihan khusus bagi 100 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Kementerian Agama Sumatera Selatan guna memperkuat upaya pencegahan radikalisme, intoleransi, ekstremisme, dan terorisme (IRET). Kegiatan yang berlangsung di Palembang ini menekankan pentingnya deteksi dini dan pencegahan sejak dini melalui pemahaman terhadap pola penyebaran ideologi ekstrem di tengah masyarakat.

Koordinator Tim Densus 88 AT Polri, Briptu M. Alfarezi, menegaskan bahwa aksi terorisme bukan muncul secara tiba-tiba, melainkan melalui proses bertahap yang dimulai dari sikap intoleransi, berkembang menjadi radikalisme, dan berakhir pada tindakan kekerasan. Ia menyoroti bahwa pelaku radikalisme cenderung menargetkan individu yang rentan secara sosial, psikologis, maupun lingkungan, seperti korban perundungan, anak dari keluarga terpecah, atau pengguna media digital tanpa pengawasan.

Dalam era digital yang kian kompleks, ruang maya menjadi medan baru dalam penyebaran ideologi ekstrem. Alfarezi menekankan bahwa meskipun internet memfasilitasi komunikasi dan edukasi, di sisi lain juga menjadi sarana penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan propaganda radikal. Untuk itu, Densus 88 mengedukasi peserta dengan prinsip Stop, Cek, Pikir, Bagikan sebagai langkah antisipasi menyebarkan informasi tanpa verifikasi.

Data dari tim pencegahan juga menunjukkan adanya 27 nomor ponsel di Sumatera Selatan yang teridentifikasi sebagai titik perhatian terkait penyebaran paham ekstrem. Dalam konteks ini, para PPPK Kemenag diminta menjadi agen perubahan di lingkungan kerja, masyarakat, dan ruang digital dengan berpegang pada empat konsensus dasar bangsa: Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI.

Alfarezi menegaskan bahwa terorisme tidak berasal dari agama tertentu, melainkan dimanfaatkan oleh kelompok ekstrem sebagai alat untuk memperkuat ideologi mereka, bahkan bisa memanfaatkan agama mayoritas di berbagai negara. Edukasi ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan kerja dan masyarakat yang tangguh terhadap pengaruh ideologi yang merusak.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya