Denza Resmi Berganti Nama Jadi Danza di Indonesia
BYD mengganti nama merek Denza menjadi Danza di Indonesia setelah kalah dalam sengketa merek dagang dengan PT Worcas Nusantara Abadi.
Redaksi iNarasikita·Sabtu, 3 Oktober 2026, 15.22 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 5x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Perusahaan otomotif asal Tiongkok, BYD, secara resmi mengganti nama merek Denza menjadi Danza untuk operasional di pasar Indonesia. Keputusan ini menyusul putusan pengadilan yang menolak gugatan BYD terhadap kepemilikan merek Denza oleh PT Worcas Nusantara Abadi (WNA). Perubahan identitas merek telah terlihat sejak awal 2025, mulai dari akun media sosial resmi yang telah diperbarui dari Denza Indonesia menjadi Danza Indonesia.
Pergantian nama ini menjadi langkah strategis setelah BYD kehilangan perdebatan hukum terkait hak atas merek Denza. Gugatan yang diajukan BYD ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada Januari 2025 ditolak pada 28 April 2025. Majelis hakim menegaskan bahwa WNA memiliki hak eksklusif atas merek Denza karena telah mendaftarkan sejak 3 Juli 2023, lebih awal dari BYD yang baru mengajukan pendaftaran pada 8 Agustus 2024.
Putusan pengadilan menekankan prinsip first-to-file dalam hukum kekayaan intelektual Indonesia, yang menempatkan urutan pendaftaran sebagai penentu utama. Meskipun BYD mengklaim Denza merupakan merek global yang sudah dikenal di berbagai negara, hakim menyatakan bahwa keberadaan merek tersebut di Indonesia belum cukup kuat untuk dibuktikan sebagai merek terkenal dalam yurisdiksi nasional.
Sejak peluncuran mobil listrik Denza D9 pada 22 Januari 2025, BYD berupaya memperkuat eksistensi merek di pasar lokal. Namun, kalahnya dalam gugatan hukum memaksa perusahaan untuk menyesuaikan strategi. Perubahan nama menjadi Danza dianggap sebagai bentuk adaptasi terhadap realitas hukum yang berlaku di Tanah Air, tanpa mengubah arah ekspansi produk atau komitmen terhadap pasar kendaraan listrik premium.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait
Netanyahu Sebut Pelaku Pembajakan Pesawat Didera Radikalisasi Islam
Perdana Menteri Israel menegaskan pihaknya menyelidiki insiden pembajakan Flydubai FZ1073 dan menduga pelaku terpapar ideologi radikal Islam, sambil mengapresiasi penumpang yang mencegah aksi berbahaya.
3 Oktober 2026

Aktor Indonesia Denda Rp10,1 Juta Usai Konsumsi Narkoba di Bandara Kuala Lumpur
Seorang aktor asal Indonesia didenda sekitar Rp10,1 juta oleh pengadilan Malaysia karena positif menggunakan narkoba di toilet bandara, ditambah denda tambahan atas keributan di area keberangkatan.
3 Oktober 2026

Jaksa UEA Sebut Insiden Flydubai sebagai Serangan Teroris
Jaksa Agung UEA mengonfirmasi insiden pembajakan Flydubai FZ1073 sebagai serangan teroris, menyoroti penyerangan kopilot terhadap pilot dengan kapak darurat di kokpit.
3 Oktober 2026
Asep Safrudin Resmi Jabat Kabareskrim Polri
Irjen Asep Safrudin resmi menjabat Kabareskrim Polri menggantikan Komjen Syahardiantono, setelah ditetapkan melalui surat telegram Kapolri pada 2 Oktober 2026.
3 Oktober 2026
Berita Lainnya

Sarmuji Ajak Tim Kemenperin Kerja Kolaboratif Tanpa Formalitas Berlebihan
Sabtu, 3 Oktober 2026, 17.50 WITA

Suahasil Belum Tetapkan Peran Spesifik Tiga Wamenkeu
Sabtu, 3 Oktober 2026, 17.50 WITA

Geo Dipa Tetap di Kemenkeu untuk Dorong Ekosistem Hijau
Sabtu, 3 Oktober 2026, 17.50 WITA
Sarmuji Resmi Jabat Menperin, Janji Lanjutkan Reformasi Industri
Sabtu, 3 Oktober 2026, 17.50 WITA

Inflasi Terkendali, Manufaktur Ekspansi, Neraca Perdagangan Surplus
Sabtu, 3 Oktober 2026, 17.50 WITA

Kemenhub Jamin Tiket Pesawat Nataru 2026 Terjangkau
Sabtu, 3 Oktober 2026, 17.49 WITA

Dua Perempuan di Bende Berjuang Melawan Sampah demi Kebersihan Lingkungan
Sabtu, 3 Oktober 2026, 17.49 WITA

Geo Dipa Siapkan Tiga Jalur Pendanaan untuk Ekspansi PLTP
Sabtu, 3 Oktober 2026, 17.48 WITA

