Minggu, 25 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Dokter Tifa Tantang Pendanaan Jokowi Lewat Saksi Relawan

Dalam sidang perkara dugaan ijazah palsu Jokowi, tim hukum terdakwa menyoroti keterkaitan keuangan dengan saksi Andi Azwan yang mengaku pernah jadi tim sukses presiden.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Kamis, 15 Oktober 2026, 12.06 WITA·👁 1 orang membaca· 0 hari ini · 26x dibuka
Dokter Tifa Tantang Pendanaan Jokowi Lewat Saksi Relawan📷 Sindonews

Kendari, ıNarasikita - Sidang perkara dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (15/10/2026), dengan fokus pada keterangan saksi Andi Azwan, salah satu relawan yang pernah aktif dalam tim sukses Jokowi sejak 2012. Tim hukum terdakwa Tifauzia Tyassuma alias dokter Tifa mempertanyakan secara langsung kedekatan politik dan keterlibatan keuangan yang pernah terjadi antara saksi dan tokoh nasional tersebut.

Dalam proses pemeriksaan, Andi Azwan mengakui telah berinteraksi langsung dengan Jokowi saat masa kampanye pemilihan presiden tahun 2012, serta menegaskan perannya sebagai bagian dari tim pendukung. Namun, tim hukum dokter Tifa menekankan bahwa keterlibatan saksi dalam struktur kepengurusan politik tidak serta-merta membuktikan keabsahan dokumen pendukung kepemimpinan, termasuk ijazah.

Pertanyaan krusial muncul ketika tim hukum menyoroti keberadaan dana yang diklaim tidak pernah dialokasikan oleh Jokowi untuk kegiatan organisasi yang disebutkan oleh saksi. Dalam persidangan, Andi Azwan menyatakan bahwa pendanaan dari Jokowi untuk kegiatan relawan hanya mencapai 1.000 persen dari total anggaran yang dibutuhkan, menandakan bahwa sebagian besar dana berasal dari sumber lain. Pernyataan ini menjadi pijakan untuk menyoroti keterbukaan dan akuntabilitas keuangan dalam proses politik.

Tim hukum menegaskan bahwa fakta tentang keterbatasan pendanaan dari Jokowi menjadi bagian dari bukti yang mendukung keraguan terhadap kredibilitas dokumen resmi yang digunakan dalam proses politik. Mereka menekankan bahwa pernyataan saksi yang menyebutkan keterlibatan Jokowi secara langsung dalam pendanaan organisasi perlu ditinjau ulang secara objektif, terlepas dari latar belakang politiknya.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya