Kamis, 17 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

DPR Usul Kaji Ulang Batas Defisit APBN 3 Persen

Pemerintah tegaskan konsistensi menjaga defisit APBN di bawah 3 persen, meski DPR mendorong evaluasi atas batas tersebut untuk mendukung transformasi ekonomi.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Kamis, 17 September 2026, 22.29 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
DPR Usul Kaji Ulang Batas Defisit APBN 3 Persen📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Wakil Menteri Keuangan Juda Agung menegaskan komitmen pemerintah untuk tetap menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) berada di bawah ambang batas 3 persen. Pernyataan ini disampaikan usai rapat dengan Komisi XI DPR RI dalam forum Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait rancangan Undang-Undang Keuangan Negara. Juda menekankan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya menjaga kredibilitas fiskal jangka panjang dan stabilitas ekonomi makro.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun mengusulkan agar batas defisit APBN sebesar 3 persen dievaluasi secara menyeluruh. Menurutnya, aturan tersebut perlu direvisi dalam konteks strategi nasional untuk keluar dari tekanan jebakan pendapatan menengah. Ia menilai batas defisit yang ketat saat ini menjadi hambatan dalam mendorong ekspansi belanja untuk memacu pertumbuhan ekonomi secara signifikan.

Misbakhun menyoroti bahwa narasi yang terlalu menekankan angka 3 persen sebagai batas mutlak telah menghambat ruang kebijakan fiskal. Ia menekankan perlunya pendekatan yang lebih fleksibel, terutama di masa transisi ekonomi menuju negara berpenghasilan tinggi. Dengan demikian, kebijakan fiskal harus mampu menyesuaikan diri dengan kondisi eksternal dan kebutuhan pembangunan strategis.

Pernyataan ini menjadi bagian dari diskusi yang lebih luas mengenai keseimbangan antara konsistensi fiskal dan kebutuhan stimulus ekonomi dalam kondisi krisis atau momentum transformasi struktural. Pemerintah tetap berpegang pada prinsip pengelolaan keuangan yang sehat, sementara DPR berupaya memastikan kebijakan fiskal tidak menghambat potensi pertumbuhan jangka panjang.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya