Minggu, 27 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Dua Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Kematian Presenter TVRI Papua

Polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka atas kematian presenter TVRI Papua Barat yang ditemukan tewas terseret arus sungai, setelah gelar perkara menyimpulkan cukup bukti.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Minggu, 27 September 2026, 17.40 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
Dua Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Kematian Presenter TVRI Papua📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Kasus kematian presenter TVRI Papua Barat, Yanto Indorway, yang ditemukan tewas di Sungai Memti, Pegunungan Arfak, telah memasuki tahap penetapan tersangka. Dua pria berinisial D dan P resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Papua Barat, berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan pada Jumat (25/9). Penetapan ini mengikuti laporan polisi bernomor LP/A/1/VII/2026/Polres Pegunungan Arfak/Polda Papua Barat, yang mencatat peristiwa hilangnya korban pada 18 Juli 2026.

Penyidik menilai telah terpenuhi minimal dua alat bukti yang cukup untuk menjerat kedua tersangka. Mereka dikenai pasal pembunuhan dan/atau penganiayaan yang berakibat kematian, sesuai Pasal 458 ayat (1) dan/atau Pasal 466 ayat (3) juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Proses hukum kini berjalan sesuai prosedur, dengan fokus pada pengumpulan dan pengujian bukti secara objektif.

Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Trihadi Kuncahyo, menegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan spekulasi atau informasi yang tidak terverifikasi, serta menyerahkan sepenuhnya penyelesaian perkara kepada aparat hukum yang berwenang. Upaya pencarian korban yang berlangsung selama sembilan hari telah selesai, setelah tim gabungan TNI-Polri, Basarnas, relawan, dan keluarga berhasil menemukan jenazah Yanto pada 27 Juli 2026.

Korban awalnya dilaporkan hilang sekitar pukul 11.05 WIT saat berada di kawasan Pegunungan Arfak. Kejadian itu memicu operasi pencarian menyeluruh hingga ditemukannya jasadnya dalam kondisi terseret arus Sungai Memti. Penetapan tersangka menjadi langkah penting dalam proses hukum, yang menunjukkan komitmen kepolisian untuk menegakkan keadilan dan memberikan kepastian hukum kepada keluarga serta publik.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya