Enam Saham Rp50 Tekor hingga ARB Pasca Penurunan Batas Bawah
Enam emiten saham dengan harga sebelumnya Rp50 kini anjlok ke level Rp43 setelah BEI turunkan batas bawah harga saham dari Rp50 menjadi Rp1 mulai 28 September 2026.
Redaksi iNarasikita·Senin, 28 September 2026, 12.12 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menurunkan batas harga minimum perdagangan saham di pasar reguler dan tunai dari Rp50 menjadi Rp1 per lembar, efektif mulai Senin, 28 September 2026. Langkah ini langsung memicu penurunan harga beberapa saham yang sebelumnya terkunci di level Rp50, dengan enam emiten mencatat penurunan hingga menyentuh batas bawah harga atau Auto Rejection Bawah (ARB).
Saham PT Bank KB Indonesia Tbk (BBKP), PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO), PT MNC Tourism Indonesia Tbk (KPIG), PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR), PT MDTV Media Technologies Tbk (NETV), dan PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (PADI) masing-masing turun 7 poin atau 14% dalam sesi perdagangan berikutnya, menyentuh level Rp43 per lembar. Pergerakan ini menjadi konsekuensi langsung dari perubahan mekanisme perdagangan yang memungkinkan harga saham bergerak lebih rendah.
Penyesuaian batas harga minimum ini diatur dalam dua Surat Keputusan Direksi BEI yang diterbitkan pada 21 September 2026, dengan efektivitas mulai 28 September. Tujuan utamanya adalah meningkatkan kualitas price discovery, memperluas ruang gerak pasar, serta mendorong likuiditas dan fleksibilitas manajemen portofolio investor. Dengan harga minimum lebih rendah, saham-saham yang sebelumnya stagnan di Rp50 kini dapat bergerak lebih dinamis.
Beberapa ketentuan terkait Auto Rejection (AR) juga disesuaikan. Hingga 31 Desember 2026, saham dengan harga di atas Rp10 tetap menerapkan ARB asimetris sebesar 15%. Namun, untuk saham berharga Rp1 hingga Rp10, batas ARA dan ARB ditetapkan pada Rp1. Mulai 1 Januari 2027, BEI akan menerapkan ARB secara simetris sesuai rentang harga, menyesuaikan dengan struktur pasar yang lebih matang.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Konektivitas Digital Jadi Fondasi Ekonomi Berdaulat
Peringatan Hari Bhakti Postel ke-81 menekankan pentingnya infrastruktur digital untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif dan inklusif di seluruh wilayah Indonesia.
28 September 2026

UMK Binaan Pertamina Siap Ekspor Lewat Pelatihan Bisnis Intensif
Puluhan pelaku UMK binaan Pertamina mengikuti pelatihan profesional untuk memperkuat daya saing dalam ajang temu bisnis global Oktober 2026.
28 September 2026

Alokasi Anggaran Pencegahan Stunting di Daerah Menurun Drastis
Penurunan anggaran intervensi gizi di APBD daerah mencapai Rp20,2 triliun pada 2026, menunjukkan tekanan fiskal dan tantangan implementasi program.
28 September 2026

RI Siap Hentikan Impor Bensin Lewat Bioetanol E50
Pemerintah kaji penerapan bahan bakar bioetanol E50 untuk menghentikan impor bensin, berbasis produksi dalam negeri dari tebu, singkong, dan jagung.
28 September 2026
Berita Lainnya

Rifqi Mahesa Sabet Medali Emas di Arung Palakka Champion Bone 2026
Senin, 28 September 2026, 12.42 WITA

Potensi Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah Sulawesi Tenggara
Senin, 28 September 2026, 12.18 WITA

Potensi Hujan Lebat di 19 Wilayah, BMKG Imbau Waspada
Senin, 28 September 2026, 12.18 WITA

Peringatan Hari Bhakti Postel 2026 di Bandung Tegaskan Kebangkitan Kepemerintahan Digital Awal Kemerdekaan
Senin, 28 September 2026, 12.17 WITA

Konektivitas Digital Jadi Fondasi Indonesia Berdaulat
Senin, 28 September 2026, 12.16 WITA

Pergeseran Kurikulum di Kampus China Akibat Dominasi AI
Senin, 28 September 2026, 12.15 WITA

Konektivitas Digital sebagai Fondasi Kedaulatan Nasional
Senin, 28 September 2026, 12.15 WITA

PHK Meningkat, Penciptaan Kerja Tetap Dominan
Senin, 28 September 2026, 12.14 WITA

