Minggu, 25 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Evaluasi Ekspor Gas dan Percepatan KUR Jadi Fokus Kebijakan Ekonomi

Pemerintah memperkuat evaluasi kontrak ekspor energi dan mempercepat penyaluran KUR, sementara target kenaikan nilai tukar nelayan hingga 120 pada 2027 menjadi bagian dari strategi kesejahteraan pesisir.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Minggu, 25 Oktober 2026, 09.01 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Evaluasi Ekspor Gas dan Percepatan KUR Jadi Fokus Kebijakan Ekonomi📷 ANTARA

Kendari, ıNarasikita - Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, Bahlil Lahadalia, menyatakan pemerintah akan meninjau ulang kesepakatan ekspor energi dengan negara yang dinilai tidak menjunjung tinggi kepentingan nasional. Ia menegaskan, keputusan untuk melanjutkan atau menghentikan ekspor akan dipertimbangkan secara ketat, terutama terhadap mitra yang tidak menunjukkan komitmen dalam memperlakukan Indonesia sebagai mitra strategis. Pernyataan ini disampaikan dalam acara peresmian penerimaan gas JNE#6 dan fasilitas produksi lapangan Maha – South Hub, yang dipantau secara daring dari Jakarta.

Dalam kesempatan terpisah, Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan menegaskan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan melalui program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP). Targetnya, nilai tukar nelayan (NTN) naik dari 103 menjadi 120 pada tahun 2027. Upaya ini dilakukan dengan membangun ribuan KNMP di kawasan pesisir yang dilengkapi fasilitas pendukung seperti akses pasar, peralatan tangkap, dan pelatihan usaha.

Di sektor keuangan, Danantara Indonesia menyatakan kesiapan untuk memperbesar kepemilikan saham di perusahaan pelat merah yang terdaftar di bursa. Langkah ini akan diprioritaskan pada emiten dengan kinerja keuangan solid dan potensi pertumbuhan tinggi. Dony Oskaria, selaku Kepala BP BUMN dan COO Danantara, menyebut ini sebagai bagian dari strategi memperkuat struktur pasar modal nasional melalui investasi institusional.

Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 20 Oktober 2026 mencapai Rp257,84 triliun, atau 87 persen dari plafon tahunan. Jumlah tersebut telah menjangkau sekitar 4 juta debitur di seluruh wilayah Indonesia. Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, realisasi ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam mendukung pertumbuhan UMKM melalui akses pembiayaan yang lebih inklusif.

Sementara itu, Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan bahwa pencairan gaji PNS tetap dilakukan melalui sistem perbankan, bukan melalui koperasi desa atau kelurahan merah putih. Ia menegaskan sistem yang ada tetap efisien dan aman, serta tidak akan diubah tanpa pertimbangan strategis yang matang.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya