Minggu, 13 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

IMIK Jakarta Minta Evaluasi Mendalam Atas Aktivitas PT EMS Pasca Insiden Truk BBM Tabrak Rumah

Ikatan Mahasiswa Indonesia Konawe mendesak evaluasi menyeluruh dan penghentian sementara aktivitas pengangkutan BBM PT EMS pasca kecelakaan truk tangki menghantam rumah warga di Konawe tanpa korban jiwa.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Minggu, 13 September 2026, 07.20 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
IMIK Jakarta Minta Evaluasi Mendalam Atas Aktivitas PT EMS Pasca Insiden Truk BBM Tabrak Rumah📷 MediaKendari

Kendari, ıNarasikita - Insiden truk tangki pengangkut solar milik PT Erianti Mandiri Sejahtera (PT EMS) yang keluar jalur dan menabrak rumah warga di Desa Andoroa, Kecamatan Sampara, Kabupaten Konawe, menjadi sorotan serius dari Ikatan Mahasiswa Indonesia Konawe (IMIK) Jakarta. Meskipun tidak ada korban jiwa, organisasi tersebut menegaskan bahwa kejadian tersebut mencerminkan risiko tinggi dalam operasional perusahaan dan menuntut respons tegas dari pemerintah serta instansi terkait.

IMIK Jakarta menekankan bahwa keberadaan truk pengangkut bahan bakar industri yang menghantam bangunan warga merupakan indikator kegagalan sistem keselamatan, bukan sekadar kecelakaan tunggal. Ketua Bidang Hak Asasi Manusia IMIK, M. Rezky Pratama, menegaskan bahwa tidak adanya korban jiwa bukan alasan untuk mengabaikan potensi bahaya yang terjadi. Ia menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap seluruh aspek operasional PT EMS, termasuk kelayakan armada, standar pengemudi, prosedur pengangkutan, dan mekanisme pengawasan internal.

Sebagai langkah pencegahan, IMIK Jakarta mendesak pemberhentian sementara aktivitas pengangkutan BBM yang berisiko tinggi hingga hasil evaluasi selesai, dengan pertimbangan kewenangan hukum dan teknis dari instansi berwenang. Desakan ini bukan bentuk vonis, melainkan upaya preventif untuk mencegah kejadian serupa yang dapat menimbulkan korban jiwa. Pihaknya menekankan pentingnya memastikan keselamatan masyarakat sebagai prioritas utama sebelum aktivitas perusahaan kembali berjalan.

Organisasi tersebut juga menuntut pemanggilan pimpinan atau penanggung jawab PT EMS untuk menjelaskan sistem pengawasan, standar keselamatan, dan mekanisme pengendalian risiko. IMIK menilai bahwa pertanggungjawaban perusahaan tidak hanya terbatas pada kompensasi kerusakan materi, tetapi juga pada keberadaan sistem yang aman dan berkelanjutan. Pemeriksaan harus mencakup seluruh lapisan manajemen, bukan hanya pengemudi sebagai satu-satunya pihak yang dipersalahkan.

Dalam tuntutannya, IMIK Jakarta menyampaikan delapan poin utama, termasuk evaluasi menyeluruh, penghentian sementara aktivitas, penyelidikan transparan oleh Satlantas Polres Konawe, serta pemanggilan manajemen perusahaan. Semua hasil evaluasi dan penyelidikan diminta disampaikan secara terbuka kepada publik sesuai ketentuan hukum. IMIK menegaskan bahwa kritik mereka bukan penolakan terhadap investasi, melainkan permintaan agar aktivitas perusahaan berjalan dengan prinsip keselamatan, kepatuhan hukum, dan tanggung jawab sosial yang nyata.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya