Minggu, 13 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

PLTP Gunung Ungaran Dorong Ekosistem dan Kemandirian Ekonomi Lokal

Proyek PLTP Gunung Ungaran diharapkan menjadi solusi energi bersih sekaligus pemicu pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di wilayah sekitar.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Minggu, 13 September 2026, 07.29 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
PLTP Gunung Ungaran Dorong Ekosistem dan Kemandirian Ekonomi Lokal📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di Gunung Ungaran diproyeksikan mampu menciptakan keseimbangan antara keberlanjutan lingkungan dan penguatan ekonomi lokal. Menurut pakar geologi dari Universitas Diponegoro, Yoga Aribowo, pemanfaatan energi panas bumi secara lebih luas di Indonesia berpotensi menurunkan emisi lingkungan secara signifikan, terutama dalam hal kualitas udara, air, dan laut. Ia menekankan bahwa semakin besar porsi energi panas bumi dalam struktur energi nasional, semakin besar pula kontribusinya terhadap perlindungan ekosistem.

Dibandingkan sumber energi fosil, PLTP menghasilkan emisi karbon dioksida sekitar 100 gram per kilowatt jam (kWh), sementara emisi hidrogen sulfida tidak melebihi 1 gram per kWh. Ini menunjukkan tingkat kebersihan yang jauh lebih tinggi dibandingkan pembangkit berbahan bakar fosil. Sumber energi ini berasal dari uap dan air panas yang tersimpan dalam reservoir di bawah permukaan bumi, bukan dari air tanah dangkal yang menjadi sumber air warga. Setelah digunakan, fluida panas bumi dikembalikan ke dalam tanah melalui sistem reinjeksi, sehingga menjaga keberlanjutan sumber daya alam tersebut.

Di sisi ekonomi, proyek ini membuka peluang kerja langsung dan tidak langsung bagi masyarakat sekitar. Meningkatnya kehadiran tenaga kerja dan aktivitas proyek akan mendorong tumbuhnya usaha mikro dan menengah, seperti warung makan, toko kebutuhan sehari-hari, jasa transportasi, serta penyediaan tempat tinggal. Program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dari pengembang juga diharapkan menjadi bagian dari pemberdayaan masyarakat lokal, memperkuat keterlibatan dan manfaat berkelanjutan.

Pemerintah telah memberikan izin resmi melalui Surat Keputusan (SK) izin panas bumi kepada PT PLN (Persero) untuk membangun PLTP di Wilayah Kerja Panas Bumi Gunung Ungaran. Keputusan ini ditegaskan oleh Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE), Eniya Listiani Dewi, dalam acara Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition. Sejalan dengan itu, potensi panas bumi nasional mencapai 23.202,77 megawatt, namun baru sekitar 2.776,39 megawatt yang telah terpasang, artinya masih tersisa 88,4 persen potensi yang belum dimanfaatkan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya