Minggu, 13 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Jakarta Diminta Evaluasi Kebutuhan Utang Sebelum Terbitkan Obligasi

Ekonom menekankan kewajiban persetujuan multi-instansi dan risiko gagal bayar sebelum DKI Jakarta menerbitkan obligasi daerah.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Sabtu, 12 September 2026, 22.41 WITA·👁 1 orang membaca· 0 hari ini · 4x dibuka
Jakarta Diminta Evaluasi Kebutuhan Utang Sebelum Terbitkan Obligasi📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diimbau untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebutuhan pembiayaan sebelum mempertimbangkan penerbitan obligasi daerah. Menurut analis keuangan publik, proses ini tidak bisa dilakukan secara sepihak oleh kepala daerah, melainkan harus melalui mekanisme koordinasi yang ketat dengan berbagai lembaga pemerintah.

Penerbitan obligasi daerah harus mendapatkan persetujuan dari DPRD, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan Otoritas Jasa Keuangan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah. Keberadaan aturan ini menekankan bahwa kebijakan pembiayaan daerah tidak bersifat otonom penuh, melainkan membutuhkan validasi dan pengawasan lintas institusi.

Kecaman terhadap penerbitan utang daerah juga disampaikan karena adanya risiko default yang tinggi, terutama jika pendapatan daerah tidak mampu menutupi kewajiban bunga dan pokok utang. Contoh nyata dari Brasil menunjukkan bahwa gagal bayar obligasi daerah dapat merusak stabilitas ekonomi nasional, terutama ketika terjadi ekspektasi bailout dari pemerintah pusat yang menimbulkan moral hazard.

Dengan APBD tahun sebelumnya mencapai kurang dari Rp 91 triliun, pemerintah daerah dianggap memiliki cukup sumber daya internal untuk membiayai kebutuhan pembangunan. Oleh karena itu, lebih disarankan untuk memaksimalkan efisiensi anggaran daripada menambah beban utang yang dapat membebani APBN melalui kewajiban pembayaran bunga tinggi—yang pada beberapa tahun terakhir mencapai hingga 7% per tahun.

Pendekatan yang lebih bijak adalah fokus pada pengelolaan anggaran yang lebih transparan dan akuntabel, bukan mengikuti pola penerbitan utang yang berpotensi menimbulkan dampak sistemik. Pemerintah daerah, termasuk DKI Jakarta, perlu mempertimbangkan kesehatan keuangan jangka panjang daripada solusi cepat yang berisiko tinggi.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya