Minggu, 13 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Polisi Thailand Bekuk Sindikat Obat Diet Ilegal Senilai Rp26,7 M

Operasi penyelundupan obat penurun berat badan ilegal di Nonthaburi menyita barang bukti senilai Rp27,7 miliar dan mengungkap jaringan daring yang beroperasi selama satu tahun.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Sabtu, 12 September 2026, 22.36 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 3x dibuka
Polisi Thailand Bekuk Sindikat Obat Diet Ilegal Senilai Rp26,7 M📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Petugas keamanan Thailand berhasil menggagalkan peredaran obat penurun berat badan ilegal setelah menggerebek sebuah rumah kontrakan di distrik Bang Yai, Nonthaburi. Dalam penggerebekan tersebut, disita puluhan ribu pena suntik berisi produk peptida tanpa izin edar bernilai total 52 juta bath (sekitar Rp27,7 miliar). Operasi bermula dari laporan seorang ibu yang khawatir putrinya menggunakan obat diet dari pembelian daring tanpa pengawasan medis.

Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA) Thailand, produk yang dijual dengan merek "Haus of Peptides" tidak memiliki registrasi resmi dan dinyatakan sebagai obat ilegal. Penyelidikan menunjukkan bahwa bisnis gelap ini telah berlangsung selama satu tahun, memanfaatkan jaringan pengiriman melalui kurir swasta dan mempekerjakan buruh migran untuk proses pengemasan. Omzet bulanan mencapai 8 juta bath (Rp4,26 miliar) dari penjualan daring yang masif.

Setiap kotak produk berisi satu botol injeksi peptida, air suling, lima jarum insulin 1 ml, petunjuk penggunaan, dan tisu alkohol. Harga per kotak mencapai 2.900 bath (Rp1,54 juta), dengan rata-rata penjualan mencapai 100 unit harian. Polisi menegaskan bahwa penjualan obat modern tanpa izin dapat dikenai sanksi hukum berupa hukuman maksimal lima tahun penjara atau denda hingga 10.000 bath (Rp5,33 juta).

Dokter Spesialis Kesehatan Masyarakat Thailand, Dr. Somruk Jingsaman, menegaskan bahwa obat berbasis agonis reseptor GLP-1 hanya boleh digunakan oleh pasien dengan diagnosis klinis obesitas atau diabetes tipe 2, bukan untuk tujuan kosmetik. Penggunaan tanpa pengawasan medis berisiko tinggi menyebabkan efek samping serius seperti mual, diare, pankreatitis akut, gagal ginjal, depresi, hingga meningkatnya risiko kanker tiroid. Penggunaan mandiri dan tanpa resep dinyatakan sebagai pelanggaran serius terhadap regulasi kesehatan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya