Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 September 2026
Harga beberapa jenis bahan bakar minyak non subsidi di seluruh SPBU di Indonesia mengalami kenaikan mulai 1 September 2026, dengan kenaikan tertinggi pada produk bensin RON 98 dan solar premium.
Redaksi iNarasikita·Sabtu, 12 September 2026, 22.38 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 4x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Pertamina dan operator SPBU swasta seperti BP-AKR, Shell, serta Vivo secara serentak menyesuaikan harga bahan bakar non subsidi mulai 1 September 2026. Kenaikan ini menjangkau berbagai produk bensin dan solar dengan kenaikan yang bervariasi, namun tetap terkendali sesuai kebijakan pemerintah. Harga Pertamax Turbo (RON 98) naik menjadi Rp19.600 per liter dari sebelumnya Rp18.300, sedangkan Pertamax Green 95 (RON 95) dinaikkan menjadi Rp19.150 per liter dari posisi Rp16.600.
Untuk produk diesel, Dexlite dinaikkan menjadi Rp23.700 per liter dari sebelumnya Rp19.700, sementara Pertamina Dex naik ke level Rp25.200 per liter dari Rp21.150. Di sektor swasta, BP Ultimate naik menjadi Rp19.330 per liter dari Rp16.760, sedangkan BP Ultimate Diesel mencapai Rp25.420 per liter, meningkat dari Rp21.910. Produk serupa dari Shell, yaitu Shell V-Power Diesel, juga mengalami kenaikan serupa ke angka Rp25.420 per liter.
Sementara itu, harga bahan bakar subsidi seperti Pertalite dan solar subsidi tetap dipertahankan di level Rp10.000 dan Rp6.800 per liter, masing-masing. Produk BBM RON 92 milik Vivo, Revvo 92, juga tidak mengalami perubahan, tetap berada di angka Rp16.130 per liter. Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan penyesuaian hanya berlaku untuk BBM non subsidi, dengan tetap menjaga stabilitas harga bagi konsumen umum.
Penerapan harga baru ini berlaku di seluruh wilayah operasional SPBU di Indonesia, termasuk wilayah Jabodetabek hingga Jawa Timur, dan telah diakui oleh semua operator berdasarkan koordinasi internal dan kebijakan pasar. Kenaikan tersebut disebabkan oleh fluktuasi harga minyak dunia dan biaya operasional yang meningkat, namun tetap sesuai dengan mekanisme penetapan harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Uang Rp10 Miliar dari Sofa Penginapan Terancam Gulingkan Presiden Afrika Selatan
Skandal pencurian uang tunai Rp10,18 miliar dari sofa penginapan milik Presiden Afrika Selatan memicu gelombang kritik dan upaya pemakzulan yang kini kembali bergulir di pengadilan.
12 September 2026

Indonesia Perkuat Nelayan Skala Kecil Melalui Program Kampung Nelayan Merah Putih
Indonesia menegaskan komitmen terhadap perikanan skala kecil dengan perkuatan kebijakan dan program nyata seperti KNMP di forum internasional FAO.
12 September 2026

Prabowo Hadiri KTT BRICS ke-18 di New Delhi
Presiden Prabowo Subianto tiba di New Delhi untuk menghadiri KTT BRICS ke-18, memperkuat posisi Indonesia sebagai anggota baru blok ekonomi global.
12 September 2026

Sinergi Bulog-TNI Percepat Penyaluran Bantuan Pangan Nasional
Kolaborasi strategis Bulog dan TNI diperkuat untuk menjamin distribusi bantuan pangan kepada 33,2 juta penerima manfaat secara cepat dan merata.
12 September 2026
Berita Lainnya

Batasi Daya Baterai di Bawah 50% Saat Angkut Mobil Listrik via Kapal
Sabtu, 12 September 2026, 22.41 WITA

Jakarta Diminta Evaluasi Kebutuhan Utang Sebelum Terbitkan Obligasi
Sabtu, 12 September 2026, 22.41 WITA

<Kesalahan Strategis AS Pasca 9/11 Dibongkar Eks Diplomat>
Sabtu, 12 September 2026, 22.36 WITA

Polisi Thailand Bekuk Sindikat Obat Diet Ilegal Senilai Rp26,7 M
Sabtu, 12 September 2026, 22.36 WITA

Donasi Rp858 Miliar dari Investor Kripto untuk Partai Populis Inggris
Sabtu, 12 September 2026, 22.35 WITA

Celine Dion Siap Hadirkan 26 Konser di Paris Setelah Pemulihan dari Penyakit Langka
Sabtu, 12 September 2026, 22.23 WITA

Dodhy Umumkan Bubar, Kangen Band Berakhir karena Kekerasan Internal
Sabtu, 12 September 2026, 22.22 WITA

Andika Mahesa Tunggu Penjelasan Resmi soal Pembubaran Kangen Band
Sabtu, 12 September 2026, 22.21 WITA


