Kadispar Sultra Didesak Minta Maaf Usai Sebut Wartawan Idiot
Komite Keselamatan Jurnalis Sultra mengecam tegas pernyataan pejabat daerah yang menyebut jurnalis idiot, menegaskan bahwa intimidasi verbal terhadap wartawan melanggar hukum dan mengancam kebebasan pers.
Redaksi iNarasikita·Minggu, 13 September 2026, 07.20 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 3x dibuka
📷 MediaKendariKendari, ıNarasikita - Perilaku pejabat publik yang menyudutkan profesi jurnalis secara lisan mendapat sorotan tajam dari Komite Keselamatan Jurnalis Sulawesi Tenggara (KKJ Sultra). Pernyataan tersebut dilontarkan oleh Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sultra, Ridwan Badalla, dalam unggahan di akun media sosial pribadinya, yang menyebut jurnalis sebagai 'idiot' terkait pertanyaan kritis yang diajukan terkait denda administratif terhadap PT Tonia Mitra Sejahtera sebesar Rp2,09 triliun. KKJ Sultra menilai ungkapan itu tidak hanya merendahkan martabat jurnalis, tetapi juga membahayakan ruang kebebasan pers di daerah.
Pertanyaan yang menjadi dasar perdebatan muncul dari seorang jurnalis yang menanggapi pernyataan gubernur mengenai penegakan hukum yang menekankan pemulihan aset korporasi pelanggar lingkungan dan sumber daya alam. Pertanyaan tersebut dilakukan dalam konteks verifikasi informasi publik, bukan untuk mempermalukan pihak tertentu. Namun, respons pejabat yang menyebut wartawan idiot di depan publik dianggap sebagai bentuk intimidasi verbal yang tidak sesuai dengan etika publik dan prinsip kebebasan pers.
KKJ Sultra menegaskan bahwa jurnalis berhak mengajukan pertanyaan kritis sebagai bagian dari tugas profesional mereka untuk memastikan akurasi informasi yang disampaikan kepada masyarakat. Menghina kapasitas intelektual jurnalis, terlebih dalam konteks tugas, merupakan bentuk pelecehan yang berpotensi menciptakan efek pembekuan (chilling effect), di mana wartawan menjadi enggan menggali informasi sensitif karena takut dihina atau diancam secara verbal. Hal ini berdampak langsung pada kualitas dan kedalaman informasi yang tersedia bagi publik.
Sebagai langkah konstruktif, KKJ Sultra menuntut Ridwan Badalla untuk segera meminta maaf secara terbuka kepada seluruh media di Sultra dalam waktu 72 jam. Jika tidak, organisasi akan mempertimbangkan tindakan hukum sesuai ketentuan Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang mengatur ancaman pidana hingga dua tahun penjara atau denda maksimal Rp500 juta bagi siapa pun yang menghalangi kerja jurnalis. Pihaknya juga menekankan bahwa kritik terhadap pemberitaan harus dilakukan melalui mekanisme resmi seperti hak jawab atau hak koreksi, bukan melalui penghinaan pribadi.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

250 Anak Ikuti Edukasi Satwa di Kids Wild Adventure
Kegiatan Kids Wild Adventure di Kendari menarik 250 anak, menghadirkan edukasi satwa dalam bentuk rekreasi keluarga di cafe hotel.
13 September 2026

IMIK Jakarta Minta Evaluasi Mendalam Atas Aktivitas PT EMS Pasca Insiden Truk BBM Tabrak Rumah
Ikatan Mahasiswa Indonesia Konawe mendesak evaluasi menyeluruh dan penghentian sementara aktivitas pengangkutan BBM PT EMS pasca kecelakaan truk tangki menghantam rumah warga di Konawe tanpa korban jiwa.
13 September 2026

Polisi Sultra Wajib Hadir, Berbuat, dan Bermanfaat bagi Masyarakat
Kapolda Sultra tegaskan kehadiran polisi harus berdampak nyata melalui pendekatan humanis dan profesional dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.
12 September 2026

10 Hektare Gambut Terbakar, Kapolsek Turun Tangan Padamkan Api
Kebakaran lahan gambut seluas 10 hektar di Kolaka Timur ditangani langsung Kapolsek Mowewe bersama aparat dan warga untuk cegah meluas ke permukiman.
12 September 2026
Berita Lainnya

Rekonstruksi 3D Kuda Purba Buka Mata Ilmuwan
Minggu, 13 September 2026, 07.40 WITA

Mantan Menteri Agama Jualan Beras di Glodok, Keluarga Tak Tahu
Minggu, 13 September 2026, 07.34 WITA

PLTP Gunung Ungaran Dorong Ekosistem dan Kemandirian Ekonomi Lokal
Minggu, 13 September 2026, 07.29 WITA

Dude Harlino Ungkap Awal Tahu Dana Lender DSI Macet
Minggu, 13 September 2026, 07.24 WITA

Musim Panas 2026 Catat Rekor Baru Box Office Global
Minggu, 13 September 2026, 07.23 WITA

Inul Daratista Luncurkan Restoran Korea dengan Konsep Karaoke Autentik
Minggu, 13 September 2026, 07.21 WITA
Kacamata AI Berfitur Interaktif Memicu Kekhawatiran Privasi
Minggu, 13 September 2026, 07.21 WITA
OJK Cabut Izin 13 Bank Hingga September 2026
Minggu, 13 September 2026, 07.21 WITA


