Minggu, 13 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Harga BBM Subsidi Tetap Stabil hingga Akhir 2026

Pemerintah memastikan harga BBM bersubsidi tidak naik hingga akhir 2026, sesuai kebijakan yang dijalankan Pertamina Patra Niaga secara konsisten.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Sabtu, 12 September 2026, 15.36 WITA·👁 2 orang membaca· 0 hari ini · 6x dibuka
Harga BBM Subsidi Tetap Stabil hingga Akhir 2026📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Pertamina Patra Niaga menegaskan kembali komitmen menjalankan kebijakan pemerintah terkait penetapan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, yang tetap tidak mengalami kenaikan hingga akhir tahun 2026. Keputusan ini diambil sebagai bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga stabilitas harga energi dan melindungi daya beli masyarakat di tengah fluktuasi harga minyak dunia serta pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

Meskipun terjadi perubahan dinamis pada parameter pembentuk harga, seperti harga minyak global dan kurs mata uang asing, harga BBM subsidi tetap dipertahankan sesuai arahan resmi pemerintah. Hal ini menunjukkan konsistensi kebijakan yang dirancang untuk menekan dampak inflasi terhadap sektor transportasi dan ekonomi rumah tangga.

Untuk BBM jenis umum (JBU) yang tidak bersubsidi, harga tetap ditetapkan berdasarkan formula yang telah ditetapkan secara resmi oleh pemerintah. Penyesuaian harga dilakukan secara berkala dengan mengacu pada mekanisme yang telah diatur, sehingga transparansi dan akuntabilitas tetap terjaga dalam sistem distribusi energi.

VP Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menegaskan bahwa perusahaan akan terus mendukung kebijakan nasional dalam pengelolaan harga dan penyaluran BBM. Dengan tetap menjaga ketersediaan dan aksesibilitas energi, Pertamina berupaya memastikan kebutuhan masyarakat akan bahan bakar tetap terpenuhi tanpa adanya gangguan.

Pemastian harga BBM subsidi hingga akhir 2026 menjadi bentuk dukungan nyata terhadap stabilitas ekonomi makro, sekaligus menunjukkan sinergi antara perusahaan pelat merah dan pemerintah dalam menjaga kesejahteraan rakyat.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya