Impor Udang Ilegal Diamankan, Trenggono Tekankan Perlindungan Pembudidaya
Pemerintah menahan 1.048 ton udang impor yang bocor ke pasar lokal untuk melindungi 3 juta pembudidaya nasional dan menjaga potensi ekspor hingga US$2 miliar.
Redaksi iNarasikita·Senin, 28 September 2026, 17.59 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 3x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan tindakan penahanan terhadap udang impor yang disinyalir bocor ke pasar domestik bukan sekadar kebijakan sementara, melainkan upaya strategis untuk melindungi jutaan pembudidaya udang di seluruh tanah air. Ia menekankan bahwa impor komoditas yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan ekspor justru mengancam keberlangsungan usaha lokal, terlebih ketika Indonesia memiliki potensi besar sebagai eksportir utama dengan nilai ekspor mendekati angka US$2 miliar.
Trenggono menyoroti risiko yang muncul jika pasar dalam negeri dikuasai produk impor, terutama karena harga yang lebih murah dapat merusak daya saing petani udang lokal. Ia menegaskan bahwa perlindungan terhadap pembudidaya bukan pilihan, melainkan kewajiban pemerintah. “Kita punya 3 juta pembudidaya. Mereka bukan sekadar pekerja, tapi bagian dari perekonomian nasional yang harus dijaga,” ujarnya saat berada di lokasi peninjauan di Sinjai, Sulawesi Selatan.
Sebanyak 1.048 ton udang impor yang diamankan berasal dari sejumlah wilayah di Jawa Timur, diduga bocor dari jalur ekspor yang seharusnya tidak boleh masuk ke pasar dalam negeri. Penyitaan ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan terhadap praktik ilegal yang dapat merusak ekosistem produksi dalam negeri. Menurut KKP, tindakan tersebut berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara hingga Rp405,8 miliar.
Trenggono menegaskan bahwa pemerintah akan terus menegakkan prinsip perlindungan terhadap produksi dalam negeri, bahkan jika harus menahan barang yang sudah masuk ke wilayah domestik. “Jika bocor, kita tahan. Bahkan di kawasan pun, kita tahan. Itu prinsip utama kita,” tegasnya. Ia memperingatkan bahwa keuntungan jangka pendek dari impor ilegal akan berdampak merusak jangka panjang terhadap sektor perikanan nasional.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait
Penembakan Massal di Dua Kota, 27 Tewas di Afrika Selatan
Serangan bersenjata di wilayah Johannesburg dan Cape Town menewaskan 27 orang dan melukai 26 lainnya dalam satu hari, dengan pelaku diduga berasal dari kelompok kriminal bersenjata.
28 September 2026

Waspada Penawaran Pinjaman Online Ilegal
Masyarakat diminta waspada terhadap tawaran pinjaman digital yang menjanjikan cair cepat tanpa prosedur jelas, karena banyak di antaranya merupakan platform ilegal yang berpotensi menyalahgunakan data dan membebani pengguna dengan bunga tinggi.
28 September 2026

Ayah Winda Tantang Autopsi Tanpa Izin, Hasilnya Tak Diketahui Keluarga
Keluarga Winda Lorenza Gowasa menolak prosedur autopsi yang dilakukan tanpa persetujuan, menuntut transparansi hasil dan keberadaan jenazah.
28 September 2026

Anggota BPK Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Audit Muara Enim
Anggota BPK Bobby Adhityo Rizaldi menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi suap terkait audit Pemkab Muara Enim, setelah sebelumnya gagal hadir pada jadwal sebelumnya.
28 September 2026
Berita Lainnya

Mahkamah Konstitusi Thailand Hadapi Ujian Kerahasiaan Suara
Senin, 28 September 2026, 18.00 WITA

PT Ceria Nugraha Indotama Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Senin, 28 September 2026, 17.58 WITA

Trump dan AI Pendidikan RI Jadi Sorotan Global
Senin, 28 September 2026, 17.58 WITA

Netanyahu Rahasia Temui Pemimpin UEA di Abu Dhabi
Senin, 28 September 2026, 17.57 WITA

Tawaran Rp443 T Ditolak, Akuisisi Emas Global Gagal
Senin, 28 September 2026, 17.57 WITA

Wajib Halal 2026: 7 Kategori Produk Wajib Sertifikasi
Senin, 28 September 2026, 17.56 WITA

Rupiah Sentuh Rp17.965, Dekati Level Psikologis Rp18.000
Senin, 28 September 2026, 17.56 WITA

Haji Isam Dikabarkan Incar Saham BCA, Perusahaan Bantah Tegas
Senin, 28 September 2026, 17.56 WITA

