Waspada Penawaran Pinjaman Online Ilegal
Masyarakat diminta waspada terhadap tawaran pinjaman digital yang menjanjikan cair cepat tanpa prosedur jelas, karena banyak di antaranya merupakan platform ilegal yang berpotensi menyalahgunakan data dan membebani pengguna dengan bunga tinggi.
Redaksi iNarasikita·Senin, 28 September 2026, 17.31 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 3x dibuka
📷 SindonewsKendari, ıNarasikita - Dalam kondisi ekonomi yang menekan, tawaran pinjaman online dengan proses cepat dan cair langsung kerap menarik perhatian publik. Namun, di balik kemudahan yang ditawarkan, terdapat risiko tinggi terhadap praktik keuangan ilegal yang merugikan. Kebanyakan pelaku penipuan menggunakan media sosial dan aplikasi pesan instan untuk menyebar promosi tanpa izin, menyalahi aturan OJK yang melarang penawaran langsung ke nomor pribadi tanpa persetujuan pengguna.
Salah satu indikator utama pinjaman ilegal adalah permintaan akses ke data pribadi yang tidak relevan. Aplikasi resmi hanya boleh mengakses fitur dasar seperti kamera, mikrofon, dan lokasi. Jika aplikasi meminta izin untuk mengakses daftar kontak, galeri foto, atau file penyimpanan, hal ini menjadi tanda bahaya. Akses berlebihan ini sering digunakan untuk memanipulasi dan menekan pengguna saat proses penagihan.
Selain itu, transparansi biaya menjadi kunci utama dalam memilih layanan keuangan yang sah. Platform ilegal umumnya menyembunyikan rincian suku bunga dan biaya administrasi hingga masa pencairan. Ketika dana masuk ke rekening, jumlah yang diterima jauh lebih kecil dari yang dijanjikan, sementara nilai tagihan berlipat ganda akibat struktur bunga yang tidak wajar. Hal ini menimbulkan beban keuangan yang sulit ditanggung.
Oleh karena itu, masyarakat perlu meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan dalam memilih layanan keuangan digital. Menghindari penawaran agresif, menolak akses data yang tidak diperlukan, serta memastikan informasi biaya disajikan secara terbuka sejak awal menjadi langkah strategis untuk melindungi diri dari penipuan dan jeratan utang yang tak terkendali.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Impor Udang Ilegal Diamankan, Trenggono Tekankan Perlindungan Pembudidaya
Pemerintah menahan 1.048 ton udang impor yang bocor ke pasar lokal untuk melindungi 3 juta pembudidaya nasional dan menjaga potensi ekspor hingga US$2 miliar.
28 September 2026
Penembakan Massal di Dua Kota, 27 Tewas di Afrika Selatan
Serangan bersenjata di wilayah Johannesburg dan Cape Town menewaskan 27 orang dan melukai 26 lainnya dalam satu hari, dengan pelaku diduga berasal dari kelompok kriminal bersenjata.
28 September 2026

Ayah Winda Tantang Autopsi Tanpa Izin, Hasilnya Tak Diketahui Keluarga
Keluarga Winda Lorenza Gowasa menolak prosedur autopsi yang dilakukan tanpa persetujuan, menuntut transparansi hasil dan keberadaan jenazah.
28 September 2026

Anggota BPK Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Audit Muara Enim
Anggota BPK Bobby Adhityo Rizaldi menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi suap terkait audit Pemkab Muara Enim, setelah sebelumnya gagal hadir pada jadwal sebelumnya.
28 September 2026
Berita Lainnya

Mahkamah Konstitusi Thailand Hadapi Ujian Kerahasiaan Suara
Senin, 28 September 2026, 18.00 WITA

PT Ceria Nugraha Indotama Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Senin, 28 September 2026, 17.58 WITA

Trump dan AI Pendidikan RI Jadi Sorotan Global
Senin, 28 September 2026, 17.58 WITA

Netanyahu Rahasia Temui Pemimpin UEA di Abu Dhabi
Senin, 28 September 2026, 17.57 WITA

Tawaran Rp443 T Ditolak, Akuisisi Emas Global Gagal
Senin, 28 September 2026, 17.57 WITA

Wajib Halal 2026: 7 Kategori Produk Wajib Sertifikasi
Senin, 28 September 2026, 17.56 WITA

Rupiah Sentuh Rp17.965, Dekati Level Psikologis Rp18.000
Senin, 28 September 2026, 17.56 WITA

Haji Isam Dikabarkan Incar Saham BCA, Perusahaan Bantah Tegas
Senin, 28 September 2026, 17.56 WITA

