Senin, 28 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

379 Kasus Narkoba Terungkap dalam Operasi Antik Krakatau 2026

Operasi Antik Krakatau 2026 di Lampung berhasil mengungkap 379 kasus narkotika dengan 530 tersangka ditangkap dan barang bukti senilai lebih dari Rp158 miliar disita.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Senin, 28 September 2026, 15.37 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
379 Kasus Narkoba Terungkap dalam Operasi Antik Krakatau 2026📷 ANTARA

Kendari, ıNarasikita - Operasi Antik Krakatau 2026 yang berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 September, berhasil menyelesaikan pengungkapan 379 kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polda Lampung. Dalam operasi tersebut, sebanyak 530 orang ditetapkan sebagai tersangka, mencakup 81 target operasi yang berhasil diungkap secara penuh sesuai target. Selain itu, 449 orang lainnya yang tidak masuk dalam target operasi juga berhasil ditangani oleh petugas.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf menyampaikan bahwa operasi ini melibatkan 779 personel, terdiri dari 160 personel Satgas Polda dan 619 personel dari jajaran Polres. Petugas berhasil mengamankan berbagai jenis barang bukti, termasuk sabu-sabu seberat 85.916,71 gram (sekitar 85,9 kilogram), ganja 49,34 gram serta delapan batang pohon ganja, 274 butir ekstasi, obat-obatan terlarang sebanyak 309 butir, tembakau sintetis 463,6 gram, etomidate sebanyak 1.309 buah, uang tunai Rp67,781 juta, serta 27 unit kendaraan roda dua dan sembilan unit kendaraan roda empat.

Nilai ekonomi total dari seluruh barang bukti yang disita mencapai Rp158.838.252.000. Angka ini diperkirakan mampu menyelamatkan sekitar 432.356 jiwa dari potensi dampak negatif penyalahgunaan narkotika. Tersangka dikenakan pasal berlapis, termasuk Pasal 609 ayat (2) huruf A dan B, serta huruf B UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dan Pasal 612 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 jo. Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sesuai peran dan jenis barang bukti yang ditemukan.

Kapolda menegaskan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba. Ia mengapresiasi kerja keras seluruh personel yang terlibat dan mengajak masyarakat untuk turut aktif mencegah peredaran narkoba. Selain itu, masyarakat dianjurkan untuk memanfaatkan layanan Polisi 110 dan Siger Presisi Lampung untuk akses cepat dalam penanganan kepolisian, demi memperkuat kemanan dan pelayanan publik.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya