Kalapas Cibinong Akui Perintahkan Pemindahan Barang Temuan Ombudsman
Anggota DPR mengecam Kalapas nonaktif Cibinong yang mengakui memerintahkan pemindahan barang temuan Ombudsman, termasuk AC dan sofa, menyusul kunjungan menteri.
Redaksi iNarasikita·Senin, 28 September 2026, 15.46 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
📷 SindonewsKendari, ıNarasikita - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Cibinong yang telah nonaktif, Wisnu Hani Putranto, mengakui secara terbuka telah memerintahkan perpindahan sejumlah barang yang sebelumnya ditemukan dalam inspeksi mendadak oleh Ombudsman Republik Indonesia. Pernyataan itu disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XIII DPR RI, Senin (28/9/2026), menyusul kejadian di lapas tersebut saat kunjungan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto pada Jumat (25/9/2026).
Pertanyaan tajam dilontarkan oleh anggota Komisi XIII, Yanuar Arif Wibowo, yang menyoroti hilangnya sejumlah barang hasil temuan Ombudsman, termasuk sofa dan AC, serta hilangnya foto yang sempat terpajang di meja. Ia menegaskan bahwa pemindahan barang tersebut tidak bisa dianggap kebetulan, apalagi terjadi tepat sebelum kunjungan pejabat tinggi. "Siapa yang memerintahkan memindahkan semua barang-barang temuan Ombudsman, Pak Wisnu? Siapa, Pak?" tanya Yanuar dengan tegas.
Wisnu Hani Putranto menjawab dengan jelas bahwa dirinya sendiri yang memerintahkan tindakan tersebut. Ia menyatakan bahwa barang-barang yang dipindahkan tidak termasuk dalam kategori Barang Milik Negara (BMN), sehingga menurutnya tidak perlu dipertahankan di lokasi semula. "Siap. Mohon izin, Bapak. Yang memerintahkan adalah saya, Bapak," ujarnya dalam rapat. Pernyataan itu menjadi bukti bahwa tindakan pengalihan barang dilakukan atas keputusan langsung dari kepala lapas saat itu.
Kasus ini menyoroti kelemahan pengelolaan aset di lembaga pemasyarakatan dan memperkuat kekhawatiran soal transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan aset negara. Selain barang-barang yang hilang, terungkap pula bahwa 13 unit rumah dinas di Lapas Cibinong belum tercatat dalam sistem BMN, menambah kompleksitas persoalan pengawasan internal.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Makassar Tumbuh 7,04%, Fraksi PKS Apresiasi Kinerja Pemkot
Pertumbuhan ekonomi Makassar mencapai 7,04% di Triwulan II 2026, melampaui target RPJMD, disambut apresiasi fraksi PKS DPRD yang menekankan pentingnya penyerapan anggaran untuk kebutuhan dasar masyarakat.
28 September 2026

Dirjen PAS Bantah Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Sebut Milik Pejabat
Dirjen PAS menyatakan barang-barang mewah yang ditemukan di Lapas Cibinong milik pejabat setempat, bukan fasilitas negara, sementara investigasi lanjutan terus berjalan.
28 September 2026

Ombudsman Tak Hadir Rapat Soal Lapas Mewah karena Tak Dapat Undangan Resmi
Ombudsman RI tidak menghadiri rapat dengar pendapat DPR terkait Lapas Cibinong lantaran belum menerima undangan resmi hingga hari pelaksanaan.
28 September 2026

Pembiayaan Berbasis Kekayaan Intelektual Siap Diperluas
Pemerintah menetapkan plafon kredit Rp10 triliun tahun 2026 untuk UMKM berbasis kekayaan intelektual, membuka akses pembiayaan baru melalui merek, hak cipta, dan paten sebagai agunan.
28 September 2026
Berita Lainnya

Pengacara Muda Asal Muna Barat Pilih Berpolitik di Partai Rakyat Indonesia
Senin, 28 September 2026, 16.20 WITA

MNC University Edukasi Generasi Muda soal Pajak Digital
Senin, 28 September 2026, 15.48 WITA

APBN sebagai Pelindung Ekonomi dari Guncangan Global
Senin, 28 September 2026, 15.47 WITA

Minum Minuman Manis Harian Tingkatkan Risiko Kanker Lambung
Senin, 28 September 2026, 15.46 WITA

Sidang PHPU Pilpres 2024 Lanjut, Pembuktian Ijazah Gibran Digelar 30 September 2026
Senin, 28 September 2026, 15.46 WITA

Ombudsman Absen Rapat DPR Soal Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
Senin, 28 September 2026, 15.44 WITA

13 Bangunan Rumah Dinas Lapas Cibinong Tak Terdaftar di Sistem Negara
Senin, 28 September 2026, 15.43 WITA

Komisi II DPR Panggil Ombudsman Bahas Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
Senin, 28 September 2026, 15.42 WITA

