Senin, 28 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Ombudsman Absen Rapat DPR Soal Fasilitas Mewah Lapas Cibinong

Rapat Komisi XIII DPR tentang temuan fasilitas mewah di Lapas Cibinong berlangsung tanpa kehadiran Ombudsman meski sebelumnya dijanjikan, dengan pihak DPR memutuskan melanjutkan pembahasan bersama Dirjen PAS.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Senin, 28 September 2026, 15.44 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 3x dibuka
Ombudsman Absen Rapat DPR Soal Fasilitas Mewah Lapas Cibinong📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Komisi XIII DPR RI menggelar rapat dengar pendapat terkait temuan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong tanpa kehadiran perwakilan Ombudsman RI. Meskipun sebelumnya pihak DPR telah mengirim surat undangan melalui mitra kerja Ombudsman, respons dari lembaga pengawas tersebut belum diterima. Rapat yang dipimpin Ketua Komisi XIII Willy Aditya pun dilanjutkan dengan mengundang Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Mashudi, serta Kalapas Cibinong non aktif, Wisnu Hani Putranto, sebagai pihak terkait.

Ketidakhadiran Ombudsman menjadi sorotan di tengah harapan untuk mendapatkan klarifikasi langsung atas hasil investigasi mendadak yang dilakukan lembaga tersebut. Willy Aditya menjelaskan bahwa pihaknya telah berupaya mengundang Ombudsman secara resmi, namun tidak mendapatkan balasan. Dalam rapat, ia menegaskan bahwa tujuan utama adalah memperoleh bukti dan temuan resmi dari Ombudsman, bukan sekadar pernyataan pihak lain.

Sebelumnya, Ombudsman RI menyatakan kesiapan hadir dalam rapat tersebut, bahkan menyebut akan membawa bukti foto dan video hasil sidak pada 23 September lalu. Anggota Ombudsman Fikri Yasin menegaskan bahwa dokumentasi visual tersebut menjadi dasar kuat untuk menyimpulkan adanya praktik maladministrasi dan diskriminatif di Lapas Cibinong. Ia menyatakan tidak khawatir terhadap perbedaan kondisi fasilitas yang terlihat kosong saat inspeksi oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan pada 25 September, karena bukti yang dimiliki Ombudsman tetap valid.

Fasilitas yang ditemukan oleh tim Ombudsman antara lain berbagai tipe kamar mewah dalam kluster khusus, area parkir kendaraan mewah, serta indikasi adanya praktik pungutan liar. Meski sebagian fasilitas tampak telah dikosongkan saat inspeksi kementerian, Ombudsman menegaskan bahwa dokumentasi visual yang mereka miliki dapat menjadi dasar pemeriksaan lebih lanjut. Rapat pun berlangsung mulai pukul 10.30 WIB dengan fokus pada penjelasan dari pihak Ditjen PAS terkait perkembangan terkini.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya