Senin, 28 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

13 Bangunan Rumah Dinas Lapas Cibinong Tak Terdaftar di Sistem Negara

Dirjen PAS mengakui 13 dari 16 bangunan rumah dinas di Lapas Cibinong belum tercatat dalam sistem aset negara, sementara barang mewah ditemukan berasal dari pejabat terkait.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Senin, 28 September 2026, 15.43 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
13 Bangunan Rumah Dinas Lapas Cibinong Tak Terdaftar di Sistem Negara📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengungkapkan bahwa sebanyak 13 dari total 16 bangunan rumah dinas di Lapas Kelas II A Cibinong, Kabupaten Bogor, belum terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (Simak BMN). Pernyataan ini disampaikan dalam rapat dengan Komisi XIII DPR di Jakarta, menyusul temuan Ombudsman RI terkait fasilitas mewah di dalam kawasan lapas. Meski tiga unit sudah tercatat secara administrasi, sisa bangunan yang berada di sekitar Sungai Ciliwung masih dalam proses pendalaman terkait status kepemilikan dan pemanfaatan aset.

Mashudi menjelaskan bahwa barang-barang seperti televisi, sofa, springbed, kulkas, hingga minuman keras yang ditemukan dalam rumah dinas berasal dari milik pribadi salah satu pejabat, Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib) Adi Nugroho Nur. Ia menegaskan bahwa hasil pemeriksaan sementara menunjukkan semua perabotan dan barang tersebut bukan merupakan aset lapas, melainkan milik pribadi pegawai. Termasuk botol wiski dan bir yang ditemukan dalam kulkas, yang dikonfirmasi berasal dari kepemilikan Adi.

Mengenai objek yang sempat menjadi perhatian publik, seperti bangunan yang menyerupai apartemen dan area yang diduga sebagai simulator golf, Dirjen PAS menjelaskan bahwa semua fasilitas tersebut memiliki fungsi resmi. Kawasan yang disebut Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) digunakan untuk kegiatan penggemukan sapi yang didanai APBN 2026, serta mess wisma peristirahatan pegawai yang dibangun tahun 2017. Area yang disinyalir sebagai tempat parkir mobil mewah, menurut keterangan, hanya berfungsi sebagai alternatif ketika parkir utama penuh.

Pemeriksaan lanjutan terhadap seluruh aspek administrasi, status kepemilikan, dan penggunaan fasilitas dilakukan secara menyeluruh. Keputusan tindak lanjut akan ditentukan berdasarkan hasil audit dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Di samping itu, lima pejabat struktural Lapas Cibinong telah dinonaktifkan sementara untuk kepentingan investigasi. Mereka adalah Kalapas Wisnu Hani Putranto, KPLP I Gusti Bagus Widya Putra, Kasi Kamtib Adi Nugroho, Kasi Binadik Yhosep Jhon Ferry, serta Kaur Umum Deni Sugiarto.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya