Senin, 28 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Dirjen PAS Bantah Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Sebut Milik Pejabat

Dirjen PAS menyatakan barang-barang mewah yang ditemukan di Lapas Cibinong milik pejabat setempat, bukan fasilitas negara, sementara investigasi lanjutan terus berjalan.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Senin, 28 September 2026, 15.43 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 3x dibuka
Dirjen PAS Bantah Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Sebut Milik Pejabat📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Mashudi, membantah bahwa fasilitas mewah yang ditemukan dalam inspeksi mendadak Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong merupakan bagian dari infrastruktur negara. Ia menegaskan bahwa perabotan seperti sofa, springbed, kulkas, televisi, hingga tiga botol wiski dan satu botol bir ditemukan di area yang diklaim sebagai kamar pribadi Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib), Adi Nugroho. Menurutnya, semua barang tersebut merupakan milik pribadi pejabat tersebut, bukan milik institusi.

Mashudi menambahkan bahwa area yang disidak oleh Ombudsman merupakan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE), yang difungsikan untuk kegiatan penggemukan sapi dan tempat peristirahatan pegawai. Bangunan berbentuk kontainer yang disebut menyerupai penginapan, menurutnya, merupakan kantor operasional dari proyek APBN 2026. Sementara fasilitas yang diduga sebagai simulator golf, diklaim hanya dalam tahap persiapan untuk dijadikan loker. Area parkir yang diperkirakan sebagai tempat parkir alternatif juga disebut sebagai solusi sementara saat area utama penuh.

Dalam rapat dengan Komisi XIII DPR, Mashudi menyampaikan bahwa di lokasi SAE terdapat 16 bangunan rumah dinas. Dari jumlah tersebut, hanya tiga unit yang tercatat dalam Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN), sedangkan 13 lainnya belum terdaftar. Pemeriksaan administrasi, status aset, serta pemanfaatan bangunan tersebut masih dalam proses, dan keputusan tindak lanjut akan ditentukan berdasarkan hasil audit dan peraturan yang berlaku.

Sebelumnya, lima pejabat struktural Lapas Cibinong telah dinonaktifkan sebagai bagian dari proses investigasi menyusul temuan fasilitas yang dinilai tidak sesuai standar. Lima pejabat tersebut meliputi Kalapas Wisnu Hani Putranto, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) I Gusti Bagus Widya Putra, Kasi Kamtib Adi Nugroho, Kasi Bimbingan Narapidana/Anak Didik Yhosep Jhon Ferry, serta Kepala Urusan Umum Deni Sugiarto. Penonaktifan dilakukan untuk memastikan objektivitas penyelidikan dan menjamin transparansi dalam penanganan temuan tersebut.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya