Pembiayaan Berbasis Kekayaan Intelektual Siap Diperluas
Pemerintah menetapkan plafon kredit Rp10 triliun tahun 2026 untuk UMKM berbasis kekayaan intelektual, membuka akses pembiayaan baru melalui merek, hak cipta, dan paten sebagai agunan.
Redaksi iNarasikita·Senin, 28 September 2026, 15.39 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
📷 ANTARAKendari, ıNarasikita - Pemerintah telah menyiapkan skema pembiayaan sebesar Rp10 triliun pada tahun 2026 yang berbasis pada kekayaan intelektual, khususnya bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah di sektor ekonomi kreatif. Langkah ini menandai pergeseran signifikan dalam paradigma pembiayaan, di mana aset tak berwujud seperti merek dagang, hak cipta, dan paten kini diakui sebagai nilai ekonomi yang dapat dimanfaatkan untuk mendapatkan kredit.
Sebelumnya, akses pembiayaan UMKM secara dominan bergantung pada agunan fisik seperti tanah, bangunan, atau kendaraan. Dengan kebijakan baru ini, aset non-berwujud yang telah dikembangkan oleh pelaku usaha secara kreatif dan inovatif diberi ruang untuk menjadi dasar pendanaan. Ini memperluas peluang bagi pelaku usaha yang memiliki inovasi kuat tetapi minim aset berwujud untuk memperoleh dana segar.
Pembiayaan berbasis kekayaan intelektual ini diwujudkan melalui kerja sama lintas kementerian, termasuk Kementerian Hukum, Kementerian UMKM, dan Kementerian Ekonomi Kreatif. Penyesuaian regulasi di sektor jasa keuangan juga dilakukan agar perbankan, termasuk bank-bank milik negara (Himbara), dapat menyalurkan kredit berbasis agunan kekayaan intelektual. Sertifikat resmi seperti hak cipta, merek dagang, dan paten dapat digunakan sebagai kolateral dalam proses pencairan kredit.
Penting untuk dipahami bahwa angka Rp10 triliun bukan dana hibah atau alokasi langsung dari pemerintah kepada UMKM, melainkan plafon maksimal yang dapat disalurkan melalui lembaga keuangan. Dana tersebut akan dikelola oleh institusi keuangan dengan mekanisme kredit yang sesuai dengan persyaratan dan risiko yang ditetapkan. Tujuan utamanya adalah memperluas akses pembiayaan dengan memanfaatkan potensi nilai ekonomi dari ide, kreativitas, dan reputasi yang telah dibangun oleh pelaku usaha.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Kalapas Cibinong Akui Perintahkan Pemindahan Barang Temuan Ombudsman
Anggota DPR mengecam Kalapas nonaktif Cibinong yang mengakui memerintahkan pemindahan barang temuan Ombudsman, termasuk AC dan sofa, menyusul kunjungan menteri.
28 September 2026

Makassar Tumbuh 7,04%, Fraksi PKS Apresiasi Kinerja Pemkot
Pertumbuhan ekonomi Makassar mencapai 7,04% di Triwulan II 2026, melampaui target RPJMD, disambut apresiasi fraksi PKS DPRD yang menekankan pentingnya penyerapan anggaran untuk kebutuhan dasar masyarakat.
28 September 2026

Dirjen PAS Bantah Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Sebut Milik Pejabat
Dirjen PAS menyatakan barang-barang mewah yang ditemukan di Lapas Cibinong milik pejabat setempat, bukan fasilitas negara, sementara investigasi lanjutan terus berjalan.
28 September 2026

Ombudsman Tak Hadir Rapat Soal Lapas Mewah karena Tak Dapat Undangan Resmi
Ombudsman RI tidak menghadiri rapat dengar pendapat DPR terkait Lapas Cibinong lantaran belum menerima undangan resmi hingga hari pelaksanaan.
28 September 2026
Berita Lainnya

Pengacara Muda Asal Muna Barat Pilih Berpolitik di Partai Rakyat Indonesia
Senin, 28 September 2026, 16.20 WITA

MNC University Edukasi Generasi Muda soal Pajak Digital
Senin, 28 September 2026, 15.48 WITA

APBN sebagai Pelindung Ekonomi dari Guncangan Global
Senin, 28 September 2026, 15.47 WITA

Minum Minuman Manis Harian Tingkatkan Risiko Kanker Lambung
Senin, 28 September 2026, 15.46 WITA

Sidang PHPU Pilpres 2024 Lanjut, Pembuktian Ijazah Gibran Digelar 30 September 2026
Senin, 28 September 2026, 15.46 WITA

Ombudsman Absen Rapat DPR Soal Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
Senin, 28 September 2026, 15.44 WITA

13 Bangunan Rumah Dinas Lapas Cibinong Tak Terdaftar di Sistem Negara
Senin, 28 September 2026, 15.43 WITA

Komisi II DPR Panggil Ombudsman Bahas Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
Senin, 28 September 2026, 15.42 WITA

