Dinas ESDM Riau Buka Saluran Laporan Tambang Ilegal
Pemerintah Provinsi Riau membuka saluran pengaduan masyarakat untuk melaporkan aktivitas pertambangan tanpa izin, khususnya mineral bukan logam dan batuan, dengan prosedur verifikasi berbasis peraturan perundang-undangan.
Redaksi iNarasikita·Senin, 28 September 2026, 15.39 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
📷 ANTARAKendari, ıNarasikita - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Riau resmi meluncurkan saluran pengaduan bagi masyarakat yang menemukan indikasi pelanggaran dalam aktivitas pertambangan, terutama di sektor mineral bukan logam dan batuan yang beroperasi tanpa izin. Langkah ini merupakan upaya sistematis untuk memperkuat pengawasan dan menertibkan praktik pertambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan melanggar regulasi yang berlaku.
Kepala Dinas ESDM Riau, Ismon Diondo Simatupang, menegaskan bahwa setiap laporan yang diterima akan menjadi bahan verifikasi dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Masyarakat diberi kesempatan untuk melaporkan dugaan pelanggaran melalui formulir daring yang tersedia di akun Instagram resmi Dinas ESDM Riau, dengan mengakses tautan Google Form yang telah disediakan.
Dalam proses pelaporan, masyarakat diminta menyertakan informasi lokasi secara lengkap, termasuk nama kabupaten/kota, desa atau kecamatan, serta koordinat GPS jika tersedia. Selain itu, pelapor dapat melengkapi data dengan foto, video, atau tautan Google Maps sebagai bukti pendukung. Informasi tambahan seperti jenis komoditas yang ditambang, durasi aktivitas, jumlah alat berat, dan identitas terduga pelaku atau perusahaan juga dapat disampaikan untuk memperkuat laporan.
Pengaduan yang masuk akan diproses secara sistematis dan diteruskan kepada pihak berwenang, termasuk Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM dan Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Riau, sesuai kewenangan masing-masing. Masyarakat juga tetap dapat menyampaikan laporan melalui jalur lain seperti Contact Center 136, laman LAPOR!, atau email resmi Ditjen Gakkum Kementerian ESDM.
Tujuan utama dari pembukaan kanal pengaduan ini adalah untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kepatuhan terhadap regulasi pertambangan, mempercepat penanganan pelanggaran, dan mendukung upaya pemerintah dalam menertibkan aktivitas ilegal yang merugikan lingkungan dan kepentingan publik.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Anggota BPK Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Audit Muara Enim
Anggota BPK Bobby Adhityo Rizaldi menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi suap terkait audit Pemkab Muara Enim, setelah sebelumnya gagal hadir pada jadwal sebelumnya.
28 September 2026

KPK Periksa Anak Pejabat Pajak Terkait Gratifikasi
KPK memeriksa Feby Paramita, anak eks kepala kantor pajak, sebagai saksi kasus gratifikasi yang melibatkan ayahnya, dengan total dugaan penerimaan hingga Rp20,7 miliar.
28 September 2026

Mahasiswa Diminta Siapkan Diri Jadi Pemimpin Indonesia Emas 2045
Kapolri mengajak mahasiswa UMSU mengasah kemampuan, karakter, dan adaptasi untuk kontribusi nyata menuju visi Indonesia Emas 2045.
28 September 2026

Pencuri yang Gigit Telinga Korban Masih Diburu Polisi
Polisi terus melakukan pengejaran terhadap pelaku pencurian yang menggigit telinga korban saat kepergok di rumahnya di Pasar Rebo, Jakarta Timur.
28 September 2026
Berita Lainnya

Pengacara Muda Asal Muna Barat Pilih Berpolitik di Partai Rakyat Indonesia
Senin, 28 September 2026, 16.20 WITA

MNC University Edukasi Generasi Muda soal Pajak Digital
Senin, 28 September 2026, 15.48 WITA

APBN sebagai Pelindung Ekonomi dari Guncangan Global
Senin, 28 September 2026, 15.47 WITA

Minum Minuman Manis Harian Tingkatkan Risiko Kanker Lambung
Senin, 28 September 2026, 15.46 WITA

Sidang PHPU Pilpres 2024 Lanjut, Pembuktian Ijazah Gibran Digelar 30 September 2026
Senin, 28 September 2026, 15.46 WITA

Kalapas Cibinong Akui Perintahkan Pemindahan Barang Temuan Ombudsman
Senin, 28 September 2026, 15.46 WITA

Ombudsman Absen Rapat DPR Soal Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
Senin, 28 September 2026, 15.44 WITA

Makassar Tumbuh 7,04%, Fraksi PKS Apresiasi Kinerja Pemkot
Senin, 28 September 2026, 15.44 WITA

