Senin, 28 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Subsidi BBM dan LPG 3 Kg Dipangkas untuk 2027, Tantangan Ketersediaan dan Inflasi Mengintai

Pemerintah dan DPR setujui pemangkasan anggaran subsidi BBM dan LPG 3 kg di RAPBN 2027 sebesar Rp131,39 triliun, berdampak pada ketersediaan dan potensi inflasi tak langsung bagi masyarakat rentan.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Senin, 28 September 2026, 17.53 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
Subsidi BBM dan LPG 3 Kg Dipangkas untuk 2027, Tantangan Ketersediaan dan Inflasi Mengintai📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI telah menyetujui pengurangan anggaran subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan LPG 3 kg dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Jumlah yang disepakati sebesar Rp131,39 triliun, turun dari usulan awal Rp142,8 triliun. Komposisi anggaran terdiri atas subsidi Jenis BBM Tertentu (JBT) senilai Rp28,34 triliun dan subsidi LPG tabung 3 kg sebesar Rp103,05 triliun. Keputusan ini menjadi bagian dari upaya penghematan anggaran negara di tengah tekanan fiskal yang terus meningkat.

Dampak dari penurunan anggaran subsidi ini dikhawatirkan akan dirasakan secara langsung oleh masyarakat berpenghasilan rendah dan menengah. Menurut Direktur Eksekutif CORE Indonesia, Mohammad Faisal, pengurangan anggaran membatasi ruang pemerintah untuk menahan kenaikan harga energi. Jika dana tidak mencukupi, kemungkinan besar harga Pertalite, Solar, atau LPG 3 kg akan naik pada 2027. Kenaikan tersebut berpotensi menggerus daya beli, terutama bagi kelompok yang sangat bergantung pada energi bersubsidi untuk kebutuhan sehari-hari dan aktivitas ekonomi.

Pengamat Ekonomi Universitas Andalas, Syafrudin Karimi, menekankan bahwa dampak paling awal bukan pada kenaikan harga resmi, melainkan pada ketersediaan energi. Jika kuota BBM dan LPG bersubsidi dikurangi sementara permintaan tetap tinggi, masyarakat bisa menghadapi antrian panjang atau bahkan kekurangan stok. Hal ini dapat mendorong masyarakat beralih ke produk nonsubsidi yang lebih mahal, sehingga memperparah beban biaya hidup. Dampak berantai ini berpotensi menimbulkan inflasi tidak langsung melalui kenaikan harga pangan, transportasi, dan jasa.

Kelompok paling rentan terdampak meliputi rumah tangga berpenghasilan rendah, pekerja informal, pelaku usaha mikro, nelayan, petani, serta masyarakat di daerah terpencil dengan akses energi terbatas. Bagi mereka, energi bukan sekadar konsumsi, tetapi alat produksi untuk mencari nafkah. Syafrudin menyarankan agar pengurangan subsidi diimbangi dengan peningkatan akurasi sasaran penerima. Dengan memperketat penyaluran subsidi kepada kelompok yang benar-benar membutuhkan dan mengurangi kebocoran ke penerima tidak layak, beban penyesuaian bisa lebih adil dan tidak menekan kelompok rentan secara berlebihan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya