DPR Desak BI Perkuat Rupiah Berdasarkan Fundamental
Komisi XI DPR menekankan perlunya kebijakan BI yang konsisten memperkuat rupiah sesuai kondisi ekonomi nasional, bukan sekadar menjaga stabilitas melalui pelemahan bertahap.
Redaksi iNarasikita·Senin, 28 September 2026, 17.56 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 3x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Dalam rapat kerja dengan Bank Indonesia, Wakil Ketua Komisi XI DPR menyampaikan desakan kuat agar otoritas moneter memperkuat arah pergerakan nilai tukar rupiah. Ia menyoroti bahwa selama dua dekade lebih, kebijakan BI dinilai cenderung menerima pelemahan kurs sebagai bentuk stabilitas, bukan memperkuat rupiah sesuai fundamental ekonomi. Pernyataan ini disampaikan dalam konteks proyeksi nilai tukar dalam APBN 2027 yang ditetapkan di level Rp17.500 per dolar AS, yang dinilai rentan terhadap tekanan jika tidak diimbangi kebijakan strategis.
Gubernur BI, Destry Damayanti, menanggapi dengan menegaskan bahwa pergerakan kurs tidak bisa dipaksakan tanpa dasar ekonomi yang kuat. Ia menekankan bahwa defisit neraca transaksi berjalan menjadi penghambat utama penguatan rupiah, karena permintaan dolar lebih tinggi dibanding pasokan. Menurutnya, memaksa penguatan tanpa perbaikan fundamental akan berujung pada ketidakberlanjutan, karena pasar akan merespons ketidaksesuaian antara kebijakan dan realitas eksternal.
Destry menyoroti faktor-faktor eksternal yang berdampak besar terhadap kurs, seperti fluktuasi harga minyak dunia dan imbal hasil obligasi pemerintah AS tenor 10 tahun. Ia menekankan bahwa Indonesia masih sangat bergantung pada aliran modal asing, yang mana pergerakannya sangat dipengaruhi oleh kondisi global. Ketika modal masuk, rupiah cenderung menguat; sebaliknya, ketika terjadi arus keluar, penguatan tidak mungkin terjadi tanpa intervensi yang tidak berkelanjutan.
Dalam konteks ini, BI menegaskan telah menjalankan berbagai instrumen untuk memperkuat stabilitas nilai tukar, termasuk pengembangan pasar valas, penerapan transaksi lokal dalam mata uang, dan peningkatan cadangan devisa. BI juga telah menyesuaikan target volatilitas kurs menjadi 10%, dengan batas atas dan bawah masing-masing 5%, untuk mengurangi risiko pergerakan berlebihan. Namun, keberhasilan jangka panjang tetap bergantung pada perbaikan struktural ekonomi, bukan hanya kebijakan teknis.
DPR menilai bahwa keberlanjutan stabilitas nilai tukar perlu didukung dengan komitmen kuat dari BI, terutama di bawah kepemimpinan baru. Ia menekankan perlunya kejelasan kebijakan yang tidak hanya menargetkan stabilitas, tetapi juga arah penguatan rupiah berdasarkan kondisi ekonomi yang sehat. Kesepakatan akhir antara BI dan Komisi XI menekankan pentingnya pendekatan holistik, termasuk peningkatan pasokan valas domestik, penguatan LCT, serta pengelolaan arus modal yang lebih berkelanjutan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Tawaran Rp443 T Ditolak, Akuisisi Emas Global Gagal
Northern Star menolak tawaran akuisisi senilai Rp443 triliun dari Gold Fields karena dianggap belum mencerminkan nilai aset perusahaan.
28 September 2026

Rupiah Sentuh Rp17.965, Dekati Level Psikologis Rp18.000
Rupiah melemah 0,53% ke posisi Rp17.965 per dolar AS, menyusut mendekati ambang psikologis Rp18.000 akibat kekuatan dolar global dan kenaikan suku bunga The Fed.
28 September 2026

Haji Isam Dikabarkan Incar Saham BCA, Perusahaan Bantah Tegas
Kabar rencana akuisisi saham BCA oleh pengusaha Andi Syamsudin Arsyad atau Haji Isam dibantah secara resmi oleh pihak bank, yang menegaskan informasi tersebut tidak benar.
28 September 2026

Toba Surimi Perbarui Kepemimpinan, Beston Barto Jabat Dirut Baru
PT Toba Surimi Industries Tbk resmi mengangkat Beston Barto Siboro sebagai Direktur Utama setelah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan.
28 September 2026
Berita Lainnya

Mahkamah Konstitusi Thailand Hadapi Ujian Kerahasiaan Suara
Senin, 28 September 2026, 18.00 WITA

Impor Udang Ilegal Diamankan, Trenggono Tekankan Perlindungan Pembudidaya
Senin, 28 September 2026, 17.59 WITA

PT Ceria Nugraha Indotama Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Senin, 28 September 2026, 17.58 WITA

Trump dan AI Pendidikan RI Jadi Sorotan Global
Senin, 28 September 2026, 17.58 WITA

Netanyahu Rahasia Temui Pemimpin UEA di Abu Dhabi
Senin, 28 September 2026, 17.57 WITA

Wajib Halal 2026: 7 Kategori Produk Wajib Sertifikasi
Senin, 28 September 2026, 17.56 WITA

BI Perkuat Stabilitas Rupiah Lewat Strategi Intervensi Baru
Senin, 28 September 2026, 17.56 WITA

BI Tahan Suku Bunga Acuan, Destry Tekankan Evaluasi Berkelanjutan
Senin, 28 September 2026, 17.56 WITA

