Minggu, 25 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Indonesia Masuk Daftar Pasar Mandiri Global

Indonesia berpotensi berada dalam kategori pasar mandiri (standalone market) MSCI akibat belum memenuhi standar konsistensi reformasi pasar saham.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Minggu, 18 Oktober 2026, 12.06 WITA·👁 3 orang membaca· 0 hari ini · 103x dibuka
Indonesia Masuk Daftar Pasar Mandiri Global📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Morgan Stanley Capital International (MSCI) mengumumkan proses konsultasi terkait rencana perubahan klasifikasi pasar modal Indonesia, yang kini dipertimbangkan untuk dikeluarkan dari kategori pasar berkembang dan dimasukkan ke dalam kelompok standalone market. Keputusan ini menandai kekhawatiran global terhadap kondisi struktural dan tata kelola pasar saham nasional, terutama terkait ketidakjelasan kepemilikan saham dan praktik perdagangan yang diduga terkoordinasi.

Dalam kajian metodologi MSCI Mei 2026, negara-negara dengan status standalone market dipilih karena memiliki tingkat akses investor asing yang sangat terbatas, likuiditas rendah, serta risiko operasional dan regulasi yang tinggi. Di antara daftar tersebut, termasuk negara seperti Palestina, Ukraina, dan Zimbabwe, yang juga menghadapi tantangan serius dalam membangun infrastruktur pasar modal yang transparan dan inklusif.

MSCI menegaskan bahwa transisi ke kategori pasar perintis (frontier market) tidak tepat mencerminkan kondisi pasar Indonesia saat ini. Penilaian ini didasarkan pada masukan dari pelaku pasar global yang menyatakan bahwa reformasi yang telah diluncurkan belum menunjukkan dampak konsisten atau berkelanjutan. Kekhawatiran terhadap fungsi pasar, termasuk keberlangsungan praktik perdagangan terkoordinasi dan belum adanya penegakan aturan yang efektif, menjadi pertimbangan utama.

Meskipun otoritas lokal telah mengumumkan serangkaian langkah perbaikan, MSCI menilai investor institusi masih membutuhkan bukti nyata atas implementasi kebijakan yang berdampak signifikan. Keputusan akhir mengenai status pasar Indonesia akan diumumkan pada 30 Juni 2027, setelah proses konsultasi selesai. Status ini berpotensi memengaruhi aliran modal asing dan posisi Indonesia dalam indeks pasar global.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya