Minggu, 25 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Penindakan Narkoba dan Emas Ilegal Picu Peningkatan Patroli Khusus

Operasi gabungan berhasil mengamankan 1,16 ton ketamin dan 4,266 gram emas ilegal, menunjukkan komitmen penegakan hukum di sektor perdagangan ilegal.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Minggu, 25 Oktober 2026, 09.03 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Penindakan Narkoba dan Emas Ilegal Picu Peningkatan Patroli Khusus📷 ANTARA

Kendari, ıNarasikita - Tim gabungan dari Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, dan Polda Sumut berhasil menangkap kapal MT Global 168 yang membawa 1,16 ton ketamin HCL di perairan Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara. Penangkapan ini dilakukan setelah adanya informasi intelijen yang menyebutkan aktivitas penyelundupan narkoba dalam skala besar. Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menjelaskan bahwa operasi ini merupakan hasil koordinasi lintas instansi dan menekankan pentingnya sinergi dalam menekan peredaran narkoba jenis psikotropika.

Di tempat terpisah, Bea Cukai Yogyakarta menggagalkan upaya ekspor ilegal emas padat seberat 4.266 gram yang dibungkus dalam bentuk kapsul. Penindakan dilakukan di Yogyakarta Internasional Airport (YIA) setelah adanya laporan informasi intelijen mengenai dua penumpang yang akan terbang ke Singapura. Kepala Kanwil DJBC Jawa Tengah dan DIY, Agus Yulianto, menyatakan bahwa emas tersebut diselundupkan dengan modus menyamarkan barang sebagai barang konsumsi, dan telah melanggar ketentuan ekspor ilegal.

Kasus lain yang mendapat perhatian adalah gangguan kelistrikan di Pulau Batam dan Bintan, Kepulauan Riau, yang menyebabkan pemadaman listrik meluas pada 12 Oktober 2026. Bareskrim menetapkan lima orang sebagai tersangka setelah investigasi menunjukkan bahwa korsleting listrik bermula dari masuknya hewan liar—kera—ke dalam area Trafo 1 Gardu Induk Sei Harapan. Sistem proteksi yang tidak berfungsi optimal ditemukan sebagai faktor pemicu kegagalan dalam menangani gangguan awal.

Operasi lain yang dilakukan adalah penertiban terhadap warga negara asing (WNA) di wilayah Jakarta Selatan. Direktorat Jenderal Imigrasi mengamankan 45 WNA dalam operasi pengawasan di kompleks apartemen Kalibata City. Operasi dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko dan dilakukan pada dini hari untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan tinggal dan izin tinggal.

Kapolri menegaskan bahwa semua kasus ini sedang dalam proses penyidikan dan penanganan secara tuntas oleh instansi terkait, termasuk penyelidikan internal oleh Propam dalam kasus tembak-menembak antar anggota polisi di Pondok Cabe. Langkah-langkah ini menunjukkan peningkatan intensitas patroli khusus dan koordinasi antar lembaga untuk menjamin keamanan dan ketertiban publik, khususnya dalam upaya pencegahan kejahatan transnasional.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya